Skip to main content

DPRD Surabaya Dukung Penuh Digitalisasi Parkir dan Menolak Praktek Premanisme

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi A DPRD Kota Surabaya menegaskan dukungan terhadap perlindungan hukum bagi juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), sekaligus memperkuat komitmen mendorong digitalisasi parkir sebagai solusi penataan parkir yang lebih tertib, aman, dan transparan. Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, Selasa (21/4/2025).

Rapat yang dihadiri aparat penegak hukum, Dishub, Satpol PP, Bakesbangpol, Bakumkarsa, serta pengurus PJS itu membahas isu perlindungan hukum terhadap juru parkir di tengah munculnya dugaan intimidasi dan premanisme yang dinilai meresahkan para petugas parkir di lapangan.

Ketua Umum PJS, Izul Fiqri, menegaskan juru parkir selama ini tidak semata diposisikan sebagai pengelola parkir, tetapi juga mitra keamanan dan ketertiban masyarakat. “PJS terus mendorong pembinaan berkala bagi anggotanya agar citra juru parkir yang selama ini kerap dipandang negatif dapat berubah melalui pelayanan yang lebih baik, disiplin, dan professional,”kata Izul dalam forum tersebut.

Izul juga meminta pemerintah lebih serius melibatkan PJS dalam pembinaan serta penataan parkir, termasuk mengantisipasi potensi gesekan akibat intimidasi dari kelompok tertentu. Menurutnya, legalitas PJS perlu dipahami sebagai bagian dari solusi, bukan dipandang dengan kecurigaan.

Anggota Komisi A, Azhar Kahfi, menilai PJS berpotensi menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan digitalisasi parkir, khususnya mendukung target aktivasi ribuan titik parkir digital. Ia bahkan mendorong adanya sistem apresiasi bagi petugas parkir berprestasi yang mampu memenuhi target pendapatan sekaligus menjaga kualitas layanan.

“Juru parkir juga pahlawan pendapatan daerah. Kalau target tercapai dan kinerjanya baik, perlu ada reward sebagai bentuk penghargaan,” tegasnya.

Dari sisi penegakan hukum, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Edy Herwiyanto, menekankan pentingnya pembaruan data, kepastian aturan, identitas resmi petugas, dan komitmen etika dalam pengelolaan parkir. Ia menyebut stigma negatif terhadap juru parkir harus diubah melalui penataan yang jelas dan perlindungan yang terukur.

Sementara itu, PLt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan Smart Parking dan Koncok Parkir menjadi instrumen utama digitalisasi parkir. Ia menyebut aktivasi sistem meningkat signifikan dan ke depan pembayaran non-tunai, termasuk melalui QR code di rompi juru parkir, akan terus diperkuat.

Jubir Bakumkarsa Pemkot Surabaya, Arif, menambahkan perlindungan terhadap juru parkir telah disiapkan melalui perlindungan hukum, kelembagaan, hingga penguatan lewat perjanjian kerja sama.

Menutup rapat, Pimpinan RDP Yona Bagus Widyatmoko menyuarakan dukungan penuh terhadap digitalisasi parkir, menolak praktik premanisme dan klaim kewilayahan parkir oleh perorangan, “Komis A mendorong seluruh petugas parkir menjaga profesionalisme, disiplin, dan pelayanan yang humanis demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir di Kota Surabaya”, pungkas Yona (**)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah