SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD kota Surabaya menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 DPRD Kota Surabaya menyoroti pelaksanaan sejumlah program pembangunan, khususnya proyek pavingisasi yang bersumber dari dana kelurahan.
Sekretaris Pansus LKPJ 2025, Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak hanya berfokus pada laporan administratif, tetapi juga harus mencerminkan realisasi kinerja nyata di lapangan.
“Kita tidak hanya melihat laporan administratif, tetapi juga bentuk nyata di lapangan. Harus ada kesesuaian antara perencanaan dan hasil pekerjaan,” ujarnya usai rapat pansus, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, setiap pekerjaan yang tidak memenuhi target maupun standar kualitas akan menjadi bahan evaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai referensi dalam penyusunan perubahan anggaran agar program pembangunan ke depan lebih tepat sasaran.
Syaifuddin mengungkapkan, sektor pavingisasi menjadi salah satu perhatian serius pansus. Berdasarkan temuan lapangan serta laporan masyarakat, masih terdapat proyek yang dinilai belum optimal.
“Kita akan dalami berbagai isu, termasuk aduan masyarakat. Dana kelurahan bertujuan mempercepat pembangunan lingkungan, sehingga hasilnya harus benar-benar dirasakan warga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dana kelurahan merupakan amanah regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dengan alokasi minimal sebesar 4 persen dari APBD.
Dalam proses evaluasi, pansus menekankan pentingnya pengawasan dari dinas terkait dan camat sebagai penanggung jawab kegiatan di wilayah. Monitoring yang optimal dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas pembangunan.
“Harus dimonitor oleh dinas dan camat. Kita akan cek apakah pelaksanaannya sudah baik atau masih ada kendala. Dari situ kita berikan masukan untuk perbaikan,” jelasnya.
Selain itu, Syaifuddin menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terintegrasi, khususnya antara proyek pavingisasi dan sistem drainase.
Ia menilai, berbagai persoalan di lapangan kerap muncul akibat pembangunan yang tidak terhubung secara menyeluruh, terutama dalam hal aliran air.
“Perencanaan harus dari hulu ke hilir dan terintegrasi dengan program dinas. Jangan sampai pembangunan tidak nyambung sehingga manfaatnya tidak maksimal,” katanya.
Menurutnya, aspek teknis seperti elevasi dan arah aliran air harus diperhatikan agar pembangunan tidak justru memicu genangan hingga banjir.
“Jangan hanya membangun fisik, tetapi harus melihat kebutuhan lingkungan, terutama saluran airnya ke mana. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah baru,” imbuhnya.
Ke depan, Pansus LKPJ akan menginventarisasi berbagai temuan dan masukan sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah kota, camat, hingga lurah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program dana kelurahan berjalan sesuai tujuan, yakni mempercepat pembangunan lingkungan secara efektif, tepat sasaran, dan berkualitas.
“Kalau tidak terintegrasi, justru akan menimbulkan masalah baru. Maka fungsi dan tujuan pembangunan harus benar-benar tercapai,” pungkasnya. (red)
Comments
Post a Comment