Skip to main content

Buchori : Lebih Baik Tingkatkan PAD Daripada Harus Hutang

SURABAYAIMediabidik.Com– Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari PPP, Buchori Imron dengan tegas mengatakan bahwa, Pemkot Surabaya lebih baik maksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daripada harus hutang guna pembangunan kota.

"Kalau saya harus memilih, ya lebih baik tingkatkan PAD untuk kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur kota Surabaya daripada harus hutang," ujar Buchori Imron di Surabaya, Senin (14/04/2025).

Ia menerangkan, rencana Pemkot Surabaya akan hutang sebesar Rp5,6 triliun ke pihak ketiga demi membangun kota sebaiknya dipikir ulang, dilihat positif atau negatifnya.

Kalau kita membangun Surabaya dengan kemampuan APBD kita, tegas Buchori Imron, mengapa harus berhutang yang akan membebani fiskal kita. "Kan lebih baik maksimalkan PAD kita yang masih banyak sektor PAD bisa digarap,"tegas politisi gaek PPP Kota Surabaya ini.

Buchori Imron menambahkan, namun jika kita terpaksa harus hutang terpenting prioritaskan pembangunan infrastruktur kota, dari hulu hingga hilir.

Ia menjelaksan, pembiayaan pihak ketiga itu juga agar ekonomi Surabaya lebih bangkit. Karena kalau dengan hutang sekian banyak, masyarakat Surabaya bisa bangkit dan orang ekonominya bangkit itu biasanya semakin kerja keras, sehingga ide bisa bergerak.

Dan setelah itu bangkit semua, kata Buchori Imron, insya Allah PAD kota Surabaya akan meningkat juga sehingga pembayaran hutang nanti mungkin bisa dicepat.

"Kalau mempunyai pembiayaan hutang harus dilakukan selama 10 tahun hanya dengan mengandalkan PAD yang ada, jangan-jangan nanti ekonomi kota Surabaya semakin terpuruk. Sehingga masyarakat Surabaya untuk dibangkitkan susah,"tuturnya.

Buchori Imron kembali mengatakan, kalau memang pemerintah kota manajernya bagus, insya Allah bisa bangkit. Soalnya suatu contoh umumnya bisa masalah jalan, masalah infrastruktur Surabaya yang belum dikerjakan, mungkin bisa dikerjakan.

"Sehingga dengan infrastruktur bisa dikerjakan dengan baik, itu bisa nanti pusat-pusat kegiatan ekonomi bisa lebih banyak yang bangkit,"pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...