SURABAYAIMediabidik.Com– Pasar Koblen rencananya akan dibangun menjadi sentra pasar buah dan sayuran. Terkait hal ini Komisi B DPRD Kota Surabaya mendukung penuh setiap pembangunan pasar, dengan catatan seluruh perizinan lengkap.
Anggota Komisi B, Budi Leksono kepada wartawan mengatakan, kami sudah mendengar rencana pembangunan pasar Koblen, sebenarnya ini sangat membangun opini .
Jadi, jelas Budi Leksono, jangan sampai ibarat orang mau investasi membangun tetapi terus dibongkar seperti dengan kejadian yang ada di Pondok Maritim ya, sudah berdiri bangunan tetapi karena melanggar terus dibongkar.
"Nah ini mengawali, karena sebenarnya di sana itu sudah sudah pasar ya tinggal mengembangkan,"ujar Budi Leksono di Surabaya, Selasa (22/04/2025).
Di sisi lain, kata Budi Leksono, seandainya ini dilarang, apakah ada perhatian dari pemerintah kota terkait cagar budaya?. Toh tidak membongkar yang aslinya. Sedangkan mereka harus membayar pajak-pajak dengan kondisi yang seperti ini, dan mereka sudah berusaha dengan mengurus perizinan.
"Kalaupun kurang lengkap, ini bisa diperbaiki dengan aturan-aturan yang sudah ada,"tegas politisi senior PDIP Surabaya ini.
Budi Leksono menerangkan, pembangunan pasar Koblen kami menilai itu bisa meningkatkan perekonomian yang ada, minimal di wilayah sekitar pasar Koblen.
Dirinya menambahkan, ada investor yang mau membangun pasar Koblen ini kesempatan bagus bagi Pemkot Surabaya.
Setidaknya menjadi catatan bagi perizinan, jangan sampai dinas sudah mengeluarkan izin, tetapi ada beberapa hal yang mengganjal lantas menjadi persoalan, ini jangan sampai terjadi.
"Misal, kalau ada sedikit hal yang mungkin terkait perizinan ya jangan jadikan ini seolah-olah ganjalan, malah sebaliknya justru diperbaiki sambil rencana pembangunan jalan,"ungkap Bulek sapaan Budi Leksono.
Karena apa, terang Bulek, pasar Koblen itu antara estetika kota, antara cagar budaya, antara perekonomian, antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi satu kesatuan.
Catatan-catatan ini tentunya sebagai pedoman, pegangan jadi kalaupun niat warga Surabaya sudah jelas menjalankan apa yang menjadi kewajibannya bayar pajak-pajaknya dengan aturan-aturannya yang sudah ada, ini tinggal tentunya di lengkapi saja.
Jadi ada sisi antara estetika kota, kata Bulek, estetika cagar budaya, kan selama ini tidak merusak, sudah jelas dan sudah pasar. Dan ternyata selama ini didalam pasar Koblen itu tidak pasar semua lho, cuma sepertiga.
"Intinya kami di Komisi B mendukung pembangunan pasar Koblen," pungkas Bulek. (red)
Comments
Post a Comment