SURABAYA IMediabidik.Com - Komisi A DPRD Surabaya menerima aspirasi dari Front Arek Surabaya (FAS) terkait belum disahkannya RUU perampasan aset menjadi Undang-Undang.
FAS melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, pada Senin (21/4/2025) dan sepuluh orang perwakilannya diterima langsung oleh Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A, didampingi anggota Cahyo Siswo Utowo (Ketua Fraksi PKS), Tubagus Lukman Amin (Ketua Fraksi PKB), Aldi Blaviandi (Ketua Fraksi Golkar), dan Mohammad Saifuddin (Demokrat).
Yanto Ireng, perwakilan FAS, menyampaikan bahwa korupsi telah menjadi budaya yang sangat berbahaya dan meminta agar RUU Perampasan Aset segera disahkan untuk memberikan efek jera pada para koruptor.
"Ini aksi kami yang ke dua, dan kami sudah muak melihat tatanan negara yang carut marut ini, akar masalahnya hanya karena masih manjanya koruptor yang hidup dinegeri ini dilindungi oleh petinggi negara," tegas Yanto.
Yona Bagus memberikan kesempatan kepada Anggota Komisi A Cahyo Siswo Utowo, yang juga Ketua Fraksi PKS, untuk menanggapi tuntutan dari FAS.
Cahyo menyatakan bahwa Fraksi PKS mendukung aspirasi FAS dan bersedia menyampaikannya kepada Fraksi PKS di DPR RI pada bimtek tanggal 28 sampai 30 April mendatang.
"Kebetulan ada Bu Reny Astuti yang berada di DPR RI dari dapil Surabaya, nanti akan saya sampaikan, mungkin ada surat yang lebih resmi lagi dari FAS, agar kami sampaikan pada Fraksi PKS di DPR RI," ujar Cahyo.
Mohammad Saifuddin, anggota Komisi A dari Demokrat, menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh aspirasi FAS untuk mendorong RUU perampasan aset dan menindak tegas para koruptor.
"Saya apresiasi pada kawan-kawan FAS yang tidak hanya memikirkan perutnya individu, tapi memikirkan kepentingan orang banyak, maka bukan hanya 100 persen saya mendukung, tapi 1.000 persen," tukasnya.
Aldi Blaviandi, anggota Komisi A dan Ketua Fraksi Golkar, menyampaikan sikapnya siap mengawal dan menyuarakan aspirasi FAS ke DPR RI.
"Jangan sampai karena korupsi ini tidak selesai, yang kena tulahnya sampai ke anak cucu kita yang merasakan," ujar Aldi.
Sementara itu, Tubagus Lukman Amin, Anggota Komisi A dan Ketua Fraksi PKB, menyatakan bahwa dirinya dan Fraksi PKB satu frekuensi dengan FAS.
"Saya sangat geregeten cak!, melihat uang negara yang dirampas, dirampok sampai ratusan bahkan ribuan trilliun," getam Tubagus.
Tubagus berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Fraksi PKB DPR RI untuk ditindaklanjuti di parlemen.
Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, sebelum menyimpulkan hasil pertemuan, menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset ini muncul mulai tahun 2008 dan sempat masuk ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2023 maupun 2024. Tahun 2025, RUU ini belum muncul kembali.
"Kami bersama FAS siap bersinergi kalau memang ada langkah-langkah penting dari kawan FAS, sing penting itu tuma'nia dan konsisten, jangan sampai perjuangan terus hilang ditelan angin," ujarnya.
Yona juga menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo membutuhkan waktu untuk memberantas korupsi dan membutuhkan dukungan dari seluruh bangsa. Ia juga menambahkan bahwa pemerintahan saat ini telah berhasil mengungkap kasus korupsi yang terjadi di masa pemerintahan sebelumnya.
"Jadi tidak ada yang namanya konteks Indonesia gelap, ketika masyarakat sedang disuguhi begitu banyak kasus korupsi diungkap," pungkas Yona.(red)
Comments
Post a Comment