Skip to main content

Tambah Keindahan Kota Probolinggo, Bank Jatim Serahkan CSR Revitalisasi Jam Menara

PROBOLINGGO|Mediabidik.Com -  Sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus menyalurkan berbagai bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di daerah-daerah seluruh Jawa Timur. Yang terbaru, emiten dengan kode BJTM tersebut telah memberikan bantuan CSR berupa Revitalisasi Jam Menara kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo. 

Penyerahan CSR dilakukan secara simbolis oleh AVP Komunikasi Korporat Bank Jatim Bambang Supriadi kepada Pj Wali Kota Probolinggo Nurkholis, di Ruang Command Center Pemkot Probolinggo, pada Jumat (26/4/2024).

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, Bank Jatim yang merupakan banknya masyarakat Jawa Timur, tak hanya fokus dalam meningkatkan bisnisnya, melainkan juga mengejar nilai atau value yang bermanfaat kepada masyarakat. Salah satunya melalui CSR Bank Jatim yang dikenal dengan Bank Jatim Peduli. "Suatu kewajiban bagi kami untuk selalu bersinergi membangun dan mendorong suatu daerah yang ada di Jawa Timur, sehingga dapat terus menjadi daerah yang punya tingkat pelayanan yang baik," ungkapnya.

Menurut Busrul, bantuan berupa Revitalisasi Jam Menara Kota Probolinggo adalah sebagai wujud kecintaan dan kepedulian perseroan terhadap masyarakat Probolinggo yang telah memberikan kepercayaan dan dukungannya kepada Bank Jatim dalam mengembangkan bisnis. 

Busrul menuturkan, dengan adanya jam menara ini, tentunya akan menambah keindahan Kota Probolinggo, sehingga diharapkan bisa menjadi daya tarik baru bagi investor, pelaku usaha, dan masyarakat setempat. 

"Nah, apabila banyak investasi yang masuk ke Probolinggo, maka akan terwujud kemandirian ekonomi. Pada intinya, kami selalu ingin berupaya meningkatkan pelayanan perbankan di berbagai sisi. Termasuk dari sisi CSR ini. Maka dari itu, kami berharap semoga apa yang Bank Jatim lakukan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Dan kami juga berharap kerja sama Bank Jatim dengan Pemkot Probolinggo ini bisa terus berkembang lagi demi mendukung peningkatan roda perekonomian daerah," tegas Busrul. 

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Probolinggo Nurkholis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Jatim atas sinergitas yang telah terjalin selama ini dalam mendukung program-program pemerintah. "Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan dapat membawa berkah bagi semua," tutupnya. (rinto)

Caption: AVP Komunikasi Korporat Bank Jatim Bambang Supriadi saat menyerahkan CSR secara simbolis kepada Pj Wali Kota Probolinggo Nurkholis

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...