Skip to main content

Jurnalis Dewan Kota Surabaya Bagikan Takjil Gratis ke Pengendara yang Melintas

SURABAYAIMediabidik.Com - Wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Dewan Kota Surabaya (JUDES)  menggelar acara berbagi di bulan ramadhan berupa ratusan paket takjil untuk masyarakat muslim (berpuasa) yang melintas di depan Gedung DPRD Surabaya jl. Yos Sudarso, Surabaya. Kamis (4/03/2024).

Inyong Maulana selaku Ketua Pokja JUDES mengatakan, bahwa kegiatan tahunan di bulan puasa (ramadhan) ini untuk meningkatkan tali silaturahmi antar anggota, juga dengan berbagai pihak agar terus tercipta situasi yang aman dan damai.

Menurut Inyong, situasi aman dan damai di kota Surabaya menjadi hal yang sangat krusial karena mendekati momen Pilkada tahun 2024 yang sedianya bakal digelar di bulan November.

"Mari kita ciptakan situasi yang aman sekaligus damai, agar kota Surabaya tetap kondusif di momen Pilkada, sehingga bisa menjaga iklim ivestasi menjadi tetap bagus dan semarak," ucapnya di sela-sela kegiatan pembagian takjil gratis.

Di lokasi acara, tampak puluhan wartawan terlibat aktif, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pembagian ke masyarakat yang melintas di jalan raya.

"Kekompakan teman-teman ini adalah aset yang harus kita jaga, karena dengan demikian bisa turut serta berperan aktif membangun Kota Surabaya dalam menciptakan situasi yang kondusif melalui karya tulisannya," tambahnya.

Diakhir paparannya, Inyong berharap agar kerukunan dan kekompakan bisa dijaga meski harus melewati/menerjang berbagai momen, baik itu yang berkaitan dengan politik maupun yang lain.

"Keberadaan para jurnalis menjadi pilar ke empat dalam proses demokrasi. Semoga Pilkada 2024 di Kota Surabaya bisa berjalan lancar seiring dengan pemberitaan positip oleh para insan media," pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...