Skip to main content

Gelar Pansus Raperda BUMD, Apakah PDAM Surabaya Jadi Perumda atau Perseroda

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi B DPRD Kota Surabaya gelar pansus Raperda BUMD tentang perubahan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Dalam hal ini karakteristik dan tujuan. Perumda yaitu tujuan utama untuk pelayanan umum, namun tetep dapat memperoleh laba dari/atau keuntungan  (pasal 331 ayat 4 huruf C. UU no.23/2024. Jo.UU.no.9/2015. Sedangkan Perseroda yakni tujuan utama untuk mencari keuntungan (profit oriented) namun tetap dapat menjalankan fungsi pelayanan umum (berdasarkan PSO: publik service obligation).

Ketua Komisi B Luthfiyah menyampaikan bahwa pembahasan Raperda BUMD tentang perubahan Perumda dan Perseroda baru persiapan awal digelar pansus. 

"Tentu tahapan proses Reperda ini diharapkan lebih cepat sebelum pergantian periode baru DPRD Kota Surabaya atau maksimal dua bulan selesai," kata Luthfiyah, Rabu (24/04/2024).

Ia menjelaskan pansus perubahan Raperda BUMD tentang Perumda atau Perseroda mana yang digunakan tentu ada pilihan yang terbaik.

"Proses menuju perubahan dia pilihan itu kita akan memanggil para tim ahli dan bagian hukum menghasilkan yang terbaik bagi Pemkot, BUMD dan masyarakat. Sehingga dalam pembahasan kita tidak mudah memutuskan, juga akan menimbang setiap dasar pasal pasalnya," imbuhnya.

Ketua Pansus Raperda BUMD Anas Karno menambahkan, pansus Raperda BUMD menghadirkan dari jajaran PDAM Surya Sembada Surabaya, bagian perekonomian serta bagian hukum Pemkot Kota Surabaya.

"Menindak lanjuti Pansus Pembahasan Raperda BUMD tentang Perumda atau Perseroda pekan depan kita akan memanggil pihak ahli untuk memberikan masukan soal dua pilihan tersebut," tambahnya.

Anas menerangkan bahwa pembahasan Raperda BUMD mengingat bahwa PDAM Surya Sembada Surabaya merupakan salah satu pilar sangat penting bagi Kota Surabaya. Sehingga salah satu perusahaan dari BUMD ini ke depannya jangan sampai lepas dan tetap milik Pemkot Kota Surabaya.

"Pembahasan mencari laba atau keuntungan (profit oriented) pilihan Perumda dan Perseroda akan menjadi pertimbangan bertujuan meningkatkan PAD Kota Surabaya," ungkap dia.

Sementara Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono menyampaikan pansus sekarang masih diskusi awal dalam pembahasan Raperda BUMD Kota Surabaya.

"Selanjutnya, pansus akan mengundang narasumber dan tim ahli memberikan  usulan dan kajian pembentukan perusahaan daerah menjadi Perumda atau Perseroda," ucapnya.

Disinggung soal PDAM Surya Sembada Surabaya memilih Perumda atau Perseroda dari segi keuntungan. 

Arief Wisnu Cahyono menerangkan perbedaan dilihat dari Perumda kepemilikan saham dimiliki 100 persen Pemkot Surabaya. Sedangkan Perseroda masih dimungkinkan pihak lain memiliki saham. 

"Sebelumnya UU Perda 23/2014 diamanahkan membentuk perusahaan daerah menjadi Perumda atau Perseroda dan segera menyesuaikan badan hukumnya. Namun PDAM Surya Sembada Surabaya mengusulkan menjadi Perumda. Akan tetapi kita lihat dulu kajian kajian dari tim ahli ke depannya," tambah Arief Wisnu Cahyono.

Kenapa memilih Perumda. Arief Wisnu Cahyono menegaskan, karena PDAM Surya Sembada Surabaya sebelumnya perusahan daerah. "Jadi secara filosofinya, perusahaan daerah menjadi Perumda tidak berubah sekali dan hanya perubahan namanya saja. Sedangkan Perseroda otomatis masyarakat bisa menjadi kepemilikan saham di PDAM tersebut," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni