Skip to main content

Hadapi Pilkada Serentak, KPU Surabaya Mulai Bentuk PPK

SURABAYAIMediabidik.Com– KPU Kota Surabaya melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota 2024. Adapun metode atau mekanisme dalam pembentukan PPK Pemilihan Serentak 2024, dilakukan dengan cara seleksi terbuka.

Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, tahapan pendaftaran pembentukan PPK Pemilihan Serentak 2024 sendiri, akan dimulai Selasa (23/4) besok. Pendaftaran berlangsung selama 5 hari ke depan, melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi menyatakan untuk PPK Pemilu 2024 sudah selesai masa tugasnya. Selanjutnya, dalam menghadapi Pemilih Serentak 2024 dibutuhkan pembentukan kembali untuk badan adhoc beruapa PPK yang berkedudukan di Kecamatan.

"Nah, sesuai dengan aturan yang sudah turun dari KPU RI dengan keputusan akan dilakukan dengan cara seleksi terbuka. Kurang lebih sama dengan saat pembentukan PPK Pemilu 2024." ujarnya.

Subairi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengumuman pendaftaran PPK Pemilihan Serentak 2024 melaluai website dan seluruh akun media sosial. Dia berharap, agar seluruh masyarakat bisa mengakses secara langsung, termasuk memberi tahu pada yang lain kalau sudah memasuki tahapan pendaftaran pengumuman.

Pihaknya juga mengundang seluruh masyarakat Kota Surabaya, yang memenuhi syarat dan persyaratan untuk mendaftarkan diri. Berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024.  Terlebih, pendaftaran sangat mudah dengan cara mengakses dan mengisi melalui aplikasi SIAKBA.

"Kami berharap semua masyarakat bisa terlibat aktif, mendaftarkan diri dalam pembentukan PPK Pemilihan Serentak 2024 di Kota Surabaya," terangnya.

Subairi menambahkan, selain melakukan tahapan pengumuman. Juga ada tahapan seleksi tertulis dengan menggunakan sistem CAT, dalam rangka untuk memperoleh dan menjaring PPK yang berkualitas. Nantinya, juga akan mengundang pada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PPK yang mengikuti tahapan seleksi pembentukan.

"Untuk penetapan dan pelantikan PPK Pemilihan Serentak 2025, sesuai jadwal tahapan akan dilaksanakan pertengahan Mei 2024," ungkapnya. (humas@kpusby)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng