Skip to main content

Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

SURABAYAIMediabidik.Com - Hari pertama masuk kerja, DPRD Kota Surabaya menggelar halal bihalal, Selasa (16/4/2024). Kegiatan itu diikuti pimpinan dan para legislator, sekretariat DPRD Kota Surabaya, semua karyawan dan awak media.

"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin atas semua kesalahan dan khilaf, baik yang disengaja maupun tidak disengaja," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya dalam sambutan.

Pimpinan DPRD Surabaya hadir lengkap. Selain Adi Sutarwijono, juga Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah, AH Thony dan Reni Astuti. Juga hadir pimpinan dan anggota semua komisi.

"Setelah kita menikmati libur Lebaran, hari ini kita mulai bekerja lagi melayani warga masyarakat secara optimal. Sehingga kinerja DPRD Kota Surabaya dapat terus mendorong pertumbuhan masyarakat," kata Adi.

Dalam acara halal bihalal ditandai dengan saling bersalam-salaman antar semua pimpinan dan anggota DPRD Surabaya, pimpinan sekretariat DPRD, semua ASN dan karyawan, dan wartawan yang hadir. Juga ditandai doa yang dipimpin oleh H. Minun Latief, anggota DPRD Kota Surabaya.

Setelah halal bihalal, semua pimpinan dan anggota komisi melakukan rapat internal, membahas surat-surat yang masuk.

"Besok kami menggelar rapat Badan Musyawarah, membahas laporan sejumlah panitia khusus. Diantaranya yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Surabaya tahun anggaran 2023," kata Adi.

Dikatakan, DPRD Kota Surabaya terus mengoptimalkan kinerja. Pada fungsi legislasi atau pembuatan peraturan daerah, para legislator  dengan berupaya merampungkan  pembahasan sejumlah Raperda, memaksimalkan fungsi budgeting atau anggaran, serta mengintensifkan fungsi pengawasan pembangunan dan pemerintahan.

"Kami pergunakan waktu yang tersedia untuk memacu kinerja sesuai fungsi dan kewenangan  yang dimiliki, sebelum masa bakti DPRD Kota Surabaya 2019-2024 berakhir. Di tahun ini akan ada pelantikan para legislator baru,"kata Adi Sutarwijono. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...