Skip to main content

Golkar Surabaya Sepakat Usung Eri Cahyadi Maju Pilwali Surabaya

SURABAYAIMediabidik.Com– Partai Golkar Kota Surabaya merekomendasikan Eri Cahyadi maju sebagai Calon Walikota Surabaya pada Pilkada 2024 ini.

Ketua Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, hubungan Golkar dengan PDI Perjuangan Kota Surabaya dan Walikota Eri Cahyadi saat ini sudah terjalin dengan baik, sudah ada chamistry dan frekuensinya sudah ketemu. Namun, kami menyadari untuk rekomendasi itu terletak di Jakarta atau DPP Partai Golkar.

" Untuk itu kami harap Pak Blegur dan Pak Adis Kadir membantu Golkar Surabaya untuk meyakinkan Ketum Partai Golkar agar rekomendasi Pilkada Surabaya jatuh kepada Eri Cahyadi," ujar Arif Fathoni di hotel Wyndam Surabaya, Minggu (07/04/2024) sore.

Ia menjelaskan, setelah mendapat rekomendasi lalu tugas DPC Partai Golkar Surabaya mulai tingkat Kelurahan hingga Kecamatan memenangkan hati masyarakat Surabaya, agar berduyun-duyun ke TPS untuk mengingat hanya satu nama yaitu, Eri Cahyadi. 

Toni sapaan Arif Fathoni kembali mengatakan, soal siapa calon Wakil Walikota itu nanti bagaimana negosiasi politik.

Terpenting, kata Toni, mas Eri Cahyadi meskipun KTA nya PDIP namun insya Allah hatinya beringin. 

Arif Fathoni menenangkan, kolaborasi antara Golkar dengan Eri Cahyadi selamai ini sudah terjalin dengan baik sehingga tidak ada dusta diantara kita. Jadi semangat perjuangan bersama ini semata-mata hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga kota Surabaya. 

Nanti, tambah Toni, jika Eri Cahyadi terpilih kembali menjadi Walikota Surabaya, dan Golkar sebagai partai pengusung bukan pendukung, saya ingatkan pengusung karena pengusung dan pendukung itu bisa bikin kapal retak. 

" Jadi kami ingin meski Golkar mengusung Eri Cahyadi tapi equel dengan parpol-parpol lain," ungkap Toni.

Sementara itu Eri Cahyadi mengatakan, kolaborasi dengan Golkar sangat bagus, begitu juga kami di PDI Perjuangan selama memimpin Kota Surabaya sangat baik, dimana di legislatif ada Syaifuddin Zuhri dari PDIP dan di Golkar ada Mas Arif Fathoni.

Terbukti, kata Eri Cahyadi, di Surabaya angka kemiskinan dari 11% turun jadi 6%, dan angka stunting turun 4,3% ini karena kerja Golkar.

" Saya juga berterimakasih kepada Golkar Surabaya yang masih mempercayai saya untuk memimpin di Surabaya. Dan ini akan menjadi kekuatan untuk kemajuan kota Surabaya," pungkas Eri Cahyadi. (**)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...