Skip to main content

Dorong Peningkatan Inklusivitas Keuangan, Bank Jatim Fasilitasi Pembukaan Rekening Untuk Penyandang Disabilitas

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendukung berbagai program yang digalakkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Termasuk pemberdayaan disabilitas. Baru saja, Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Sosial Jawa Timur telah meresmikan Galeri Disabilitas Kinasih dan UPT (Gadisku) yang berlokasi di Surabaya. 

Bentuk support yang diberikan oleh Bank Jatim dalam kegiatan tersebut, yaitu dengan memfasilitasi pembukaan rekening baru bagi para penyandang disabilitas. Hal itu juga sebagai upaya untuk mendorong inklusivitas keuangan bagi komunitas penyandang disabilitas di tanah air. 

Adapun penyerahan rekening Bank Jatim kepada penyandang disabilitas tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dengan didampingi oleh Kepala Dinsos Jawa Timur Restu Novi Widiani dan Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah, pada Senin (22/4/2024).

Umi menjelaskan, fasilitasi pembukaan rekening ini merupakan bentuk dukungan nyata Bank Jatim dalam mendukung program inklusi keuangan bagi komunitas disabilitas. Terlebih lagi, sebagian besar penyandang disabilitas adalah kelompok yang belum banyak terjaring dalam sistem keuangan. "Sehingga harus terus kita dorong. Nah, untuk para disabilitas yang ingin membuka rekening Bank Jatim saat ini sudah tak perlu repot lagi, karena sudah bisa buka rekening online lewat JConnect PRO," tuturnya.

Pihaknya berharap, lewat langkah-langkah seperti ini, para penyandang disabilitas dapat memanfaatkan beragam produk dan layanan perbankan dari Bank Jatim. Selain itu, dengan adanya digital banking seperti JConnect tersebut, juga dapat membantu dalam peningkatan pemahaman tentang pengelolaan keuangan. "Jadi, melalui program seperti ini, bisa menjadi upaya dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif," tegas Umi.

Di sisi lain, Umi juga mengatakan, Bank Jatim sangat senang, karena saat ini Pemprov Jawa Timur sudah memberi wadah untuk para disabilitas yang bernama Gadisku. Terdapat cukup banyak fasilitas di dalamnya. Seperti, massage & refleksi tunanetra, cafe disabilitas, angkringan, berbagai macam kerajinan hasil karya dari penyandang disabilitas, dan masih banyak lagi. "Dengan begini, anak-anak disabilitas ini bisa semakin mengasah kemampuan dan kreativitas yang dimiliki, sehingga ke depannya bisa timbul kepercayaan diri yang semakin kuat," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono juga menuturkan, perhatian Pemprov Jawa Timur memang amat besar terhadap para penyandang disabilitas. Salah satu bukti nyatanya dengan peresmian Gadisku. "Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi disabilitas untuk menampilkan hasil karyanya ke masyarakat luas. Jadi di sini disabilitas juga dilatih dan dibentuk menjadi wirausahawan serta mulai diperkenalkan dengan inklusi keuangan, seperti menabung setiap mendapat pesanan produk/jasa. Dengan begitu, mereka dapat semakin mandiri," paparnya. (rinto)

Caption: Foto bersama, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono didampingi Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dan Kepala Dinsos Jawa Timur Restu Novi Widiani, usai menyerahkan rekening Bank Jatim secara simbolis kepada penyandang disabilitas

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng