Skip to main content

Menginap di Hotel Kawasan Mojosari Motor Wasit Liga 3 Amblas

MOJOKERTOIMediabidik.Com - Nasib apes menimpa Gunawan, wasit Kompetisi Sepakbola Liga 3. Dia kehilangan motor di tempatnya menginap di Mojokerto saat gelaran Liga 3 akan dimulai pada Selasa (5/12/2023). Diketahui, Liga 3 digelar di Gelora Gajah Mada, Mojosari dengan peserta Asyabab Bangil, Pamekasan FC, Simo Putra, Persenga Nganjuk, dan PS Mojokerto Putra sebagai tuan rumah.

Gunawan yang dihubungi media menceritakan kronologis hilangnya sepeda motor yang menjadi kendaraan utamanya sehari-hari. Menurutnya, pada Senin 4 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, dia memarkirkan kendaraan Honda Beat tahun 2018 warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) S 5002 AC di parkiran Hotel Graha Surya Syariah, Jl Gajah Mada,Mojosari, Mojokerto.

Dia yang menginap di hotel tersebut lantaran esok paginya akan memimpin laga Liga 3 tak menyadari motor kesayanganya bakal hilang. Pada Selasa (5/12/2023) pukul 08.00 WIB, Gunawan baru melihat sepeda motor yang diparkirnya tidak ada di tempat. Dia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mojosari.

''Saya baru tahunya pagi, setelah dari lapangan kok motor saya tidak ada di tempat parkir,'' kata dia, Rabu (6/12/2023).

Sebelum melapor ke polisi, Gunawan mencoba menanyakan perihal sepeda motornya ke pihak manajemen hotel. Namun, pihak hotel menjawab tidak mengetahui motor tersebut. Pihak hotel pun tidak bersedia bertanggungjawab atas kehilangan tersebut.

''Saya sudah tanya, katanya tidak tahu, soal parkir memang tidak ada arahan dari petugas hotel di parkir dimana, setahu saya parkir di kawasan hotel yang mesti aman, ternyata malah hilang,'' sesalnya.

Gunawan juga menuturkan, sebelum mengetahui motornya hilang, dia sempat melakukan kegiatan di Gelora Gajah Mada yang lokasinya tidak jauh dari tempatnya menginap. ''Kita jalan kaki bareng-bareng kawan lain, memang dekat. Nah sekembali dari lapangan itulah baru saya sadar motor saya tidak ada,'' kata pria asal Bojonegoro tersebut.

Usut punya usut, Gunawan pun meminta pihak menajamen hotel untuk membuka rekaman CCTV yang dimiliki. Dan dari rekaman yang diputar didapati motornya memang dicuri. Dia berharap polisi segera bertindak untuk menangkap pelaku.

''Saya berharap segera ditangkap, ini meresahkan, masa di hotel sepeda motor hilang,'' ujarnya.

Dia mengaku sudah melaporkan juga peristiwa yang dialami ke pihak tuan rumah namun hanya sekadar pemberitahuan lantaran tuan rumah tidak menyediakan fasilitas penginapan.

Wasit Asprov PSSI Jatim tersebut berharap ini menjadi pelajaran masyarakat agar waspada terhadap aksi-aksi pencurian yang merugikan masyarakat dimana pun tempatnya.(*)

Foto : Rekaman CCTV lokasi kejadian di Hotel Graha Surya Syariah, Mojosari, Mojokerto. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...