Skip to main content

Serapan Anggaran DSDABM Kota Surabaya Saat Ini Mencapai 67 Persen

SURABAYAIMediabidik.Com - Serapan anggaran triwulan empat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) kota Surabaya masih 67 persen, hal itu diketahui saat hearing dengan Komisi C DPRD Surabaya, Rabu (19/12/23) siang. 

Lilik Arijanto Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) kota Surabaya mengatakan, iya serapan anggaran masih 67 persen, tapi yang dilapangan rata-rata sudah seratus persen, hanya beberapa paket yang belum, misalnya rumah pompa Bulak, radial road dan tiga lainnya yang belum. 

"Kita sekarang menyiapkan administrasinya dan sudah selesai semua, tinggal menunggu info pembayaran dari tim anggaran saja. Tim anggaran ada pengajuan anggaran kita langsung masuk. "terang Lilik kepada awak media, usai hearing penyerapan anggaran Tri wulan ke empat dengan Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (19/12/23). 

Dari perkembangan hari ini, tambah Lilik terutama hari ini sudah berjalan banyak, sehingga keluar dengan banyak, semoga sampai akhir tahun bisa terbayar semua. "Saat ini target kami 91 persen, sedangkan tahun kemarin 95 persen. Kebetulan memang ada penyelisihan anggaran dalam segala prioritas. "ujar Lilik. 

Masih kata Lilik, sementara untuk prioritas pekerjaan saat ini masih sama untuk penanganan genangan sama overlay. Untuk penanganan genangan di pusat kota, "Jadi kita memakai saluran tepi di jalan-jalan pusat kota, seperti di Pucang dan segala macam nya. "papar Lilik.

Untuk saluran di perkampungan, Lilik menjelaskan, ada program sendiri di perkampungan dan permukiman ada sub kegiatan tersendiri. 

Untuk kegiatan fisiknya ada lima paket yang belum selesai, diantaranya, rumah pompa Bulak, Radial road dan ada tiga lagi, detailnya diteman-teman kabid. 

"Jadi untuk lima paket yang belum selesai rata-rata sudah 98-99 persen ya tinggal finishing-finishing saja, agak besar itu 60 persen di Bulak karena tinggal masang pompa saja. Minggu ini selesai. "pungkasnya.(red) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...