Skip to main content

Serapan Anggaran DSDABM Kota Surabaya Saat Ini Mencapai 67 Persen

SURABAYAIMediabidik.Com - Serapan anggaran triwulan empat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) kota Surabaya masih 67 persen, hal itu diketahui saat hearing dengan Komisi C DPRD Surabaya, Rabu (19/12/23) siang. 

Lilik Arijanto Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) kota Surabaya mengatakan, iya serapan anggaran masih 67 persen, tapi yang dilapangan rata-rata sudah seratus persen, hanya beberapa paket yang belum, misalnya rumah pompa Bulak, radial road dan tiga lainnya yang belum. 

"Kita sekarang menyiapkan administrasinya dan sudah selesai semua, tinggal menunggu info pembayaran dari tim anggaran saja. Tim anggaran ada pengajuan anggaran kita langsung masuk. "terang Lilik kepada awak media, usai hearing penyerapan anggaran Tri wulan ke empat dengan Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (19/12/23). 

Dari perkembangan hari ini, tambah Lilik terutama hari ini sudah berjalan banyak, sehingga keluar dengan banyak, semoga sampai akhir tahun bisa terbayar semua. "Saat ini target kami 91 persen, sedangkan tahun kemarin 95 persen. Kebetulan memang ada penyelisihan anggaran dalam segala prioritas. "ujar Lilik. 

Masih kata Lilik, sementara untuk prioritas pekerjaan saat ini masih sama untuk penanganan genangan sama overlay. Untuk penanganan genangan di pusat kota, "Jadi kita memakai saluran tepi di jalan-jalan pusat kota, seperti di Pucang dan segala macam nya. "papar Lilik.

Untuk saluran di perkampungan, Lilik menjelaskan, ada program sendiri di perkampungan dan permukiman ada sub kegiatan tersendiri. 

Untuk kegiatan fisiknya ada lima paket yang belum selesai, diantaranya, rumah pompa Bulak, Radial road dan ada tiga lagi, detailnya diteman-teman kabid. 

"Jadi untuk lima paket yang belum selesai rata-rata sudah 98-99 persen ya tinggal finishing-finishing saja, agak besar itu 60 persen di Bulak karena tinggal masang pompa saja. Minggu ini selesai. "pungkasnya.(red) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...