Skip to main content

Monitoring Pelaksanaan Perda CSR, Komisi A Gelar RDP Dengan 3 BUMN

SURABAYAIMediabidik.Com– Rapat dengar pendapat (RDP) digelar oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya terkait evaluasi dan monitoring pelaksanaan perda corporate social responsibility (CSR). Rabu (27/12/2023). 

Dalam rapat dengar pendapat komisi A turut mengundang bagian hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diantaranya, PT PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, PT PAL Surabaya dan Kanwil BRI Regional Surabaya.

Arif Fathoni Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa komisi A mendapat penjelasan secara detail dari BRI, PT PAL dan PT PLN.

"Alhamdulillah BUMN-BUMN yang ada di Surabaya selama ini sudah menunjukan kontribusi dalam pengembangan pembangunan di kota Surabaya termasuk PLN tadi memberikan CRS yang fokus isu  ke lingkungan dan pendidikan,"ujar Arif Fathoni ditemui usai rapat.

Selain PT PLN, Arif Fathoni menyebut juga BRI Regional Surabaya yang awalnya tahun 2022 memberikan CSR sebesar Rp 5 miliar.

"Di tahun 2023 ini, BRI sudah menyalurkan hampir Rp 8 miliar," katanya.

Meski demikian, menurut legislator Fraksi Partai Golkar ini, hal itu suatu kebanggaan yang luar biasa.

"Paling tidak BUMN BUMN yang ada di kota Surabaya bisa menjadi trigger atau tauladan," kata Arif Fathoni akrab disapa Thoni.

Terutama, kata Thoni, bagi badan hukum lainnya yang ada di kota Surabaya yang mencari nafkah dan keuntungan untuk meningkatkan kepedulian kepada masyarakat sekitar.

*Sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh BUMN BUMN ini," tuturnya.

Sementara itu, salah satu BUMN di Surabaya mengatakan bahwa rapat bersama komisi A merupakan salah satu sinergi yang cukup bagus

*Ini (Rapat) salah satu sinergi yang cukup bagus," ujar Edi Rianto Selaku Sekretaris PT PAL Surabaya

Edi mengungkapkan, selama ini di Kementerian BUMN memang sudah melaporkan anggaran atau program kerja yang sudah tertata.

"Fokus kita ada 2 yakni di masyarakat sekitar dan program program yang mendukung terkait produk perusahaan PT PAL sendiri," katanya. 

Edi mencontohkan, seperti membangun kapal dan beasiswa untuk pelatihan pendidikan terkait pengelasan ataupun welding.

"Itu menjadi fokus kita makanya (CSR) kita lebih fokus ke pendidikan," katanya. 

PT PAL Surabaya saat ini, Edi menjelaskan sudah memiliki sekolahan SMA PAL dan diharapkan warga disekitar bisa masuk ke sekolah tersebut

"Sehingga bisa menjadi karyawan karyawan untuk bisa mengangkat ekonomi keluarga," terangnya.

Edi menambahkan, program CSR memang sudah pernah dilakukan oleh PT PAL Surabaya dengan mengundang semua  lurah yang ada di Semampir

"Apa sih yang menjadi harapan dari CSR kami, agar bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat sekitar,"pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...