Skip to main content

Tembus 17 Ribu Peserta, Bank Jatim Sukses Dukung Jalan Sehat Situbondo

SITUBONDO|Mediabidik.Com - Jalan sehat bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Situbondo telah sukses digelar pada Sabtu (16/12/2023). Lebih dari 17 ribu orang ikut memeriahkan jalan sehat sepanjang kurang lebih 3 kilometer itu, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Provinsi Jawa Timur. 

Bertempat di Pendopo Kabupaten Situbondo, kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi, Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur.

Arief menjelaskan, Bank Jatim sebagai banknya arek-arek Jawa Timur tentu saja sangat mendukung semua program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, termasuk acara jalan sehat. Sebab, kegiatan-kegiatan seperti ini, banyak memberikan dampak positif bagi masyarakat. Antara lain, membuat tubuh semakin sehat, membangkitkan semangat kebersamaan, dan terjadi perputaran ekonomi, karena melibatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "Bentuk support kami dalam Jalan Sehat di Situbondo ini beragam. Mulai dari memberikan sponsorship sampai memfasilitasi transaksi UMKM dengan QRIS Bank Jatim," katanya.

Menurut Arief, tingginya antusias masyarakat dalam mengikuti acara jalan sehat di Situbondo. Salah satunya, karena doorprize atau hadiah yang diberikan oleh para sponsor. Tercatat ada ratusan doorprize yang diberikan kepada peserta jalan sehat. Seperti hadiah umroh, sepeda motor, sepeda listrik, sepeda gunung, kulkas, dan masih banyak lagi. "Bank Jatim bersama BUMD lain juga ikut serta berpartisipasi dalam memfasilitasi doorprize-doorprize tersebut, demi menyukseskan kegiatan Pemprov Jawa Timur ini," ungkapnya.

Arief menegaskan, dukungan yang diberikan Bank Jatim dalam acara tersebut, menjadi bukti terjalinnya sinergi dan kolaborasi yang baik dengan Pemprov Jawa Timur. Terlebih lagi, Jawa Timur memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat baik dan mencatatkan angka yang lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional. "Karena itu, kami akan senantiasa memberikan dukungan penuh pada setiap kegiatan positif yang mampu mengakselerasi ekonomi Jawa Timur," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bank Jatim juga memfasilitasi bantuan zakat produktif untuk pelaku usaha UMKM ultra mikro. Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tumbuh besar di Jawa Timur, Bank Jatim memiliki komitmen untuk berkontribusi mendorong kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. "Keterlibatan Bank Jatim dalam penyaluran program bansos Pemprov ini, merupakan realisasi dukungan perseroan dalam perbaikan kualitas hidup manusia melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semoga Bank Jatim bisa terus memberikan kontribusi yang positif untuk negeri," kata Arief.

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyampaikan, bahwa antusiasme peserta mengikuti jalan sehat sangat tinggi. Semula pendaftar kegiatan jalan sehat dibatasi 15 ribu orang saja. Tetapi kuotanya kemudian ditambah, karena masih banyak warga yang ingin berpartisipasi. "Peserta jalan sehat sudah sampai 15.000, tapi masih banyak peserta yang ingin mendaftar, sehingga kami berinisiatif untuk membuat kupon lagi. Maka dari itu, total pesertanya tembus 17.555 orang," kata Bung Karna, sapaan Bupati Situbondo.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur yang sudah banyak membantu program pembangunan di Situbondo, termasuk perluasan akses penyeberangan Jangkar-Lembar dan pemasangan instalasi listrik bagi warga Dusun Labuhan Merak di kawasan Taman Nasional Baluran. "Berkat Ibu Gubernur Khofifah, Alhamdulillah Situbondo sedikit demi sedikit terus ada kemajuan. Jangkar-Lembar sudah mulai beroperasi sejak kemarin, pemasangan listrik masuk ke Dusun Labuhan Merak yang akan diresmikan hari ini," paparnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, jalan sehat bersama warga Kabupaten Situbondo ini, bertujuan untuk memberikan semangat sehat bagi warga Jawa Timur dalam membangun Provinsi Jawa Timur lebih maju. 

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyambangi stand pasar murah yang menyediakan sejumlah sembako, di antaranya beras, minyak goreng, gula, telur hingga bahan di Pendopo Kabupaten Situbondo. "Kami berharap dengan bazar ini, bisa memenuhi keterjangkauan daya beli masyarakat, khususnya Situbondo dan Jawa Timur di tengah naiknya harga bahan pokok, khususnya beras," ungkap Khofifah.

Gubernur meminta kepada semua Bupati dan Wali Kota di Jawa Timur untuk mendukung penuh program ini secara komprehensif supaya daya beli masyarakat bisa terjangkau. "Makin banyak operasi pasar murah semakin memungkinkan daya beli masyarakat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan rumah tangga masing-masing. Bangkitnya pembangunan Jawa Timur di seluruh sektor akan berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia maju," pungkasnya. (rinto)

Caption: Sukses digelar jalan sehat di Situbondo bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...