SURABAYAIMediabidik.Com - Nasib puluhan pedagang kaki lima (PKL) kerang di kawasan Waduk Unesa, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Setelah hampir delapan bulan kehilangan tempat berjualan, para pedagang meminta pemerintah memberikan ruang usaha sementara sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan milik PT SAS. Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B, Mochammad Machmud. Rapat dihadiri Lurah Babatan, Camat Wiyung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perwakilan pedagang. Di balik polemik penertiban tersebut, terdapat persoalan yang belum menemukan titik temu: kebutuhan pedagang untuk mempertahankan penghidupan berhadapan dengan aturan pemanfaatan lahan dan kepentingan pemilik tanah. Abah Dowan, perwakilan PKL kerang Waduk Unesa, menegaskan bahwa para pedagang tidak berniat menguasai lahan secara permanen. Mereka hanya meminta izin berjualan selama lokasi ters...
Independen Tegas dan Lugas