Skip to main content

Teken Kerja Sama dengan PT Petrokimia Gresik, Bank Jatim Dukung Proyek Phonska V

SURABAYA|Mediabidik.Com - Dalam rangka memperluas sinergi bisnis, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) baru saja melakukan penandatanganan perjanjian kredit dengan PT Petrokimia Gresik. 

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono dan Direktur Keuangan & Umum PT Petrokimia Gresik Robby Setiabudi Madjid, di Ruang Semeru Bank Jatim, pada Jumat (30/8/2024).

Kredit yang akan dikerjasamakan ini adalah Kredit Investasi Corporate Financing dengan plafon sebesar Rp 326 miliar. Nantinya, kucuran kredit tersebut akan digunakan untuk pembangunan pabrik pupuk NPK Phonska V. Adapun proyek pembangunan pabrik pupuk NPK Phonska V ini dibangun dengan cara modifikasi terhadap pabrik SP-36 eksisting (RFO PF-I) agar dapat memproduksi pupuk NPK Phonska dengan kapasitas 600.000 MTPY menggunakan metode NPK Chemical Reaction.

Arief menjelaskan, pihaknya sangat mendukung proyek Phonska V ini, karena bisa memenuhi kebutuhan pupuk majemuk dalam negeri, substitusi impor, serta penghematan devisa negara. "Selain itu, dengan adanya sinergitas ini membuktikan juga, bahwa kami turut berpartisipasi aktif mendukung program pemerintah dalam mencapai kedaulatan pangan nasional," terangnya.

Proyek pembangunan Pabrik Phonska V adalah modifikasi/rehabilitasi pabrik pupuk fosfat existing (PF-1) yang saat ini hanya bisa memproduksi pupuk  fosfat SP36. Nantinya setelah dilakukan modifikasi dan rehabilitasi, pabrik itu akan lebih fleksibel untuk bisa membuat beberapa formula pupuk majemuk NPK. Karena sifatnya modifikasi/rehabilitasi, secara keseluruhan peralatan yang ada dapat dikategorikan sebagai peralatan baru, peralatan modifikasi, dan peralatan eksisting.

Dengan kucuran pembiayaan Investasi Corporate Financing ini, Bank Jatim berharap kinerja penyaluran kredit Bank Jatim, khususnya penyaluran pembiayaan ke segmen korporat dapat lebih terakselerasi. "Kerja sama ini adalah bukti komitmen kami untuk berperan aktif dalam pembangunan ekonomi dan industri Jawa Timur, serta menunjukkan kontribusi Bank Jatim dalam mengejar ketahanan pangan di Indonesia. Kami berharap semoga dengan kolaborasi ini, produksi pupuk di Indonesia akan semakin meningkat dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan hasil pertanian. Kami akan senantiasa untuk terus mendukung sektor-sektor kunci ekonomi yang berperan penting dalam ketahanan pangan," papar Arief.

Robby juga menjelaskan, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan ketahanan pangan nasional dan mendukung program subsidi pupuk nasional sebesar 9,5 juta ton, Petrokimia Gresik telah menginisiasi proyek Phonska V dengan nilai proyek sebesar Rp 467,07 miliar. Proyek tersebut tak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi pupuk, tetapi juga untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di seluruh Indonesia. "Dengan adanya penambahan kapasitas produksi melalui Proyek Phonska V ini, kami berharap dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung program yang telah dicanangkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Robby juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Jatim yang telah memberikan dukungan finansial melalui pinjaman sebesar Rp 326 miliar. "Ini adalah wujud nyata dari sinergi antara sektor industri dan perbankan dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional. Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian ini, pembangunan Proyek Phonska V dapat berjalan lancar dan kita semua bisa segera menyaksikan dampak positif dari proyek ini terhadap ketahanan pangan nasional," terangnya. (rinto)

Caption: Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono dan Direktur Keuangan & Umum PT Petrokimia Gresik Robby Setiabudi Madjid saat meneken perjanjian kerja sama

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng