Skip to main content

Pendaftaran Paslon Pilkada Surabaya Dijadwalkan Tanggal 27-29 Agustus 2024

SURABAYAIMediabidik.Com - Menjelang pelaksanaan Pilkada Surabaya 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon (paslon). Tahapan pengumuman ini dijadwalkan pada 24-26 Agustus 2024.

Selanjutnya, pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada Surabaya 2024 dilaksanakan mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Seminggu terakhir menjelang pendaftaran paslon, belum ada calon atau pasangan calon yang terang-terangan melakukan deklarasi untuk menjadi penantang serius calon petahana Eri Cahyadi-Armuji yang diusung mayoritas partai politik, seperti PDI-P, PKB, PKS, Golkar, PSI, PPP, Demokrat, dan PAN.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terjadinya calon tunggal melawan kotak kosong (bumbung kosong) yang belakangan menjadi tren di sejumlah daerah. Sehingga demokratisasi  yang diharapkan berlangsung kompetitif dan mendapat banyak pilihan calon, semakin terkikis oleh politik pragmatis.

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bakron Hadi   ketika dikonfirmasi Selasa (20/5/2024) menjelaskan pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 Tahun 2024 sudah diatur tentang tata cara pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan syarat-syarat pencalonan.

Jika pada masa pendaftaran nanti hanya ada calon tunggal, maka akan ada masa perpanjangan pendaftaran.

"Sesuai regulasi ada perpanjangan masa pendaftaran. Perpanjangan nanti tiga hari setelah masa pendaftaran ditutup. Ya, mudah mudahan di Surabaya tidak ada calon tunggal, eman mas," harap  Bakron.

Harapan KPU Surabaya ada berapa paslon yang ikut kontestasi Pilkada 2024 nanti, Bakron membeberkan, pada intinya semua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Surabaya akan dilayani dengan sama, sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kami (KPU) tidak berani memprediksi atau berharap  ada berapa pasangan bakal calon yang mendaftar. Yang jelas, jika semua bakal calon memenuhi persyaratan, ya kita terima. Berapapun jumlah pasangan bakal calon," tegas dia.

Lebih jauh, Bakron menegaskan, KPU ini kan ibarat pelayan, sementara yang punya hajat adalah partai politik. Maka dari itu, lanjut dia, KPU tinggal memfasilitasi dan melayani sebaik mungkin, serta pesertanya bisa tersampaikan dengan baik dan memenuhi semua persyaratan.

Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasinya. 
"Itulah tugas kita, dan kita tidak bisa menebak-nebak ada berapa pasangan bakal calon yang ikut kontestasi," ungkap dia.

Bakron menambahkan, masih ada jeda waktu lima hari bagi partai-partai untuk bisa menyiapkan persyaratan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota  sesuai dengan Peraturan KPU yang terbaru. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng