Skip to main content

KPU Surabaya Tunggu Arahan dari Pusat Terkait Persyaratan Pendaftaran Calon

SURABAYAIMediabidik.Com - Menjelang pendaftaran Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota (Cawali dan Cawawali) tanggal 28-29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melalukan sosialisasi tahapan dan persyaratan pendaftaran calon.

Bakron Hadi, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Surabaya mengatakan, hari ini kita masih menunggu persyaratan pencalonan dari KPU Pusat, siapa saja yang bisa mengusung calon kepala daerah di Pilkada serentak November 2024.

"Baik dari partai maupun perorangan, tapi di Surabaya tidak ada perorangan. Kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI berkaitan dengan hal tersebut," ujar Bakron Hadi kepada wartawan di Gedung KPU Surabaya, Jumat (23/08/24).

Ia menambahkan, menunggu dari pusat seperti apa teknisnya untuk pedoman kita di lapangan. KPU Surabaya sendiri masih berpedoman pada keputusan MK dan tunggu petunjuk PKPU yang baru untuk syarat pencalonan kepala daerah. 

Sampai saat ini, jelas Bakron Hadi, belum ada informasi terbaru dari PKPU karena harus dikonsultasikan dahulu di Komisi III DPR RI. " Kami berharap keputusan soal PKPU pasca keputusan MK di DPR RI selesai hari ini hingga pukul 00.00 Wib, agat tidak menganggu tahapan pendaftaran calon," tegasnya.

Bakron Hadi kembali mengatakan, untuk pendaftaran calon kami masih menunggu arahan dari KPU RI.

Saat ditanya soal calon tunggal Paslon, Bakron menegaskan, KPU Surabaya tidak ada antisipasi munculnya calon tunggal. Sementara sampai hari ini, kata Bakron, Paslon Cawali dan Cawawali Surabaya belum ada konsultasi ke KPU Surabaya. " Sampai hari ini belum ada," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...