Skip to main content

Ini Penyebab Pengusaha Depo Kontainer Jl Kalianak di Komisi A DPRD Surabaya

SURABAYAIMediabidik.Com– Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah depo kontainer jalan Kalianak yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya pada Selasa (16/7/2024) lalu.

Arief Fathoni Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya mengungkapkan, bahwa pihaknya baru menyelesaikan rapat pembahasan APBD perubahan dan APBD murni.

"Insya Allah pekan depan kami akan melakukan pemanggilan terhadap pengusaha depo (Kontainer)," ujar Arief Fathoni ketika dikonfirmasi. Senin (12/8/2024).

Ia juga menyampaikan terima kasih setelah sidak dilakukan  beberapa waktu lalu, bahwa pihaknya mendapat informasi dari Dishub Kota Surabaya.

"Bahwa ada sebagian pengusaha depo (Kontainer) sekarang sedang mengurus izin Amdal Lalin,"ungkap Thoni

Meski demikian, pihaknya berharap kepada pengusaha depo yang belum memiliki dokumen perizinan untuk segera mengurus.

"Setelah ini kami akan fokus kepada pemilik truk kontainer yang ada di kota surabaya,"kata Thoni

Menurut legislator fraksi partai Golkar ini, karena pihaknya menemukan dua modus pelanggaran yang dilakukan.

"Pertama truk (Kontainer) dengan beban 1000 feet tapi ternyata dipakai mengangkut 2000 feet,"ungkap Thoni

Menurut ia, karena akan menambah beban kondisi jalan raya yang semakin cepat rusak.

"Ketika jalan kita rusak maka potensi kecelakaan lalu lintas juga meningkat," kata Thoni

Kedua adalah masa usia, lanjut ia bahwa praktek pelaksanaan uji kendaraan bermotor atau KIR tidak dilakukan secara sepenuhnya.

"Maka kami akan plototi (KIR) ini,"  tegas  Thoni

Jika  pengusaha depo kontainer mentaati  peraturan, ia berharap para pemilik usaha truk juga harus mentaati peraturan.

"Sehingga kita semua berkontribusi dalam menyiapkan Surabaya sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN)," pungkas Thoni. (red)

Teks foto : Rombongan Komisi A DPRD Surabaya saat sidak di depo kontainer jalan Kalianak Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...