Skip to main content

Komisi C : Surabaya Expo Center Bisa Dongkrak PAD Kota Surabaya

SURABAYAIMediabidik.Com - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menyebut Surabaya Expo Center (SBEC) di lahan eks Taman Remaja Surabaya (TRS) bisa dongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Itu kan di komersilkan, maka siapa saja yang akan menyewa tempat ini baik pameran, musik, expo produk, maka bisa menambah PAD Kota Surabaya,"ujar Baktiono di Surabaya, Selasa (20/08/24).

Ia menjelaskan, TRS pernah berjaya di tahun 1970 sampai akhir 1990an sebagai pusat hiburan rakyat dimana lahan ini memang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga lahan-lahan yang berpotensi mendatangkan PAD, lahan-lahan yang berpotensi bisa dimanfaatkan masyarakat segera di fasilitasi oleh Pemkot Surabaya.

Nah saat ini, jelas Baktiono, dihidupkannya kembali eks lahan TRS menjadi SBEC oleh Walikota Eri Cahyadi ini sangat baik. Karena apa, TRS sudah dikenal lama oleh warga Kota Surabaya sehingga ketika dibangun menjadi expo untuk pameran UMKM, pameran produk-produknya Pemkot Surabaya, pameran sosialisasi kebijakan-kebijakan Pemkot, maupun pameran untuk sosialisasi pelayanan masyarakat, bahkan pameran yang bersifat komersil dari pihak luar itu sangat bagus.

Produk Pemkot misalnya pameran baju batik, UMKM, dan harga, produk, kualitasnya juga ada itu nanti bisa menambah PAD warga masyarakat. Jadi PAD tidak harus masuk ke Pemkot.

"Pendapatan dari warga masyarakat jika produknya laku otomatis Pemkot Surabaya mendapatkan feed back dari pendapatan tersebut berupa pajak," tegas Baktiono anggota dewan enam periode ini.

Dirinya hanya menyarankan kepada Pemkot, bagi UMKM pemula yang ingin pameran di SBEC sebaiknya jangan kena charge atau biaya sewa. Sebaliknya, Pemkot Surabaya beri fasilitas seperti sarana rombong (gerobak) dan stand penjualan free bagi pemula. 

"Kecuali yang sewa adalah pameran besar yang dikoodinir oleh Event Organizer atau EO, baru ada biaya sewanya yang bisa mendongkrak PAD," ungkap Baktiono.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji resmi melaunching Surabaya Expo Center (SBEC), di lahan eks Taman Remaja Surabaya (TRS), Sabtu (17/8/2024) malam. Diresmikan pada HUT ke-79 RI, SBEC menjadi kado Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bagi masyarakat. Ribuan masyarakat pun hadir menikmati sajian konser musik dan pasar rakyat di SBEC. 

Eri Cahyadi mengatakan, tempat yang memiliki sejarah panjang bagi warga Surabaya ini, kini hadir dengan wajah baru. SBEC akan menjadi pusat aktivitas seni dan budaya, serta tempat bertemunya kreativitas dan inovasi. 

Terpisah Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi menambahkan, Wali Kota Eri memanfaatkan lahan tidur di lahan eks TRS dan menjadikannya sebagai SBEC. 

"Ini adalah tempat yang diidam-idamkan, sebab Wali Kota Eri Cahyadi berinisiatif menjadikan tempat itu agar bisa meningkat PAD (Pendapatan Asli Daerah). Bahwa Surabaya telah memiliki tempat untuk konser dan pameran, serta bisa berdampak secara ekonomi bagi masyarakat sekitar,"tutup Heri. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng