Skip to main content

Ini Pendapat Fraksi PKS di Akhir Perubahan APBD 2024

SURABAYAIMediabidik.Com - Rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Surabaya, Senin (12/08/2024), Fraksi PKS melalui sekretarisnya Aning Rahmawati menyampaikan pendapat akhir, atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Catatan Pendapat Akhir FPKS atas Perubahan APBD 2024 meliputi:
1. Anggaran untuk UMKM dialokasikan sebesar Rp.11,8 miliar. 

"Tentu ini sangat jauh dari Anggaran untuk UMKM di Tahun 2023 yang mencapai angka 3 Triliun Rupiah. Semoga anggaran yang telah dialokasikan ini, meskipun berkurang, dapat diserap seluruhnya," katanya.

2. Fraksi PKS meminta agar program perbaikan Rutilahu yang jumlahnya telah ditambahkan 140 unit menjadi 1640 unit hingga akhir 2024, dapat seluruhnya dilaksanakan. 

"Selain itu, sangat disayangkan tidak adanya pembangunan Rusunawa pada Tahun 2024 ini, padahal antrian penghuni Rusunawa sudah mencapai 12.000 KK lebih," ucapnya.

3. Berkaitan dengan persoalan Transportasi Publik yang bertujuan mengurangi polusi udara dan mengurai kemacetan, Fraksi PKS meminta agar pemerintah kota melalui perangkat daerah terkait bisa lebih meningkatkan kinerjanya dalam menyambut antusiasme yang tinggi dari warga kota dalam menggunakan berbagai moda transportasi publik yang disediakan. 

"Semestinya antusiasme warga ini dibalas dengan alokasi anggaran yang besar untuk meningkatkan layanan, baik penambahan rute maupun penambahan unit," ujarnya.

Aning yang juga wakil ketua Komisi C DPRD Surabaya ini menambahkan, ataupun alokasi anggaran untuk skema Buy The Service (BTS) pengadaan rute baru dan unit baru melalui andil pihak ketiga, yang sudah berjalan namun jumlahnya dirasa masih belum memadai untuk menampung transportasi sebagian besar warga kota dari berbagai rute.

4. Fraksi PKS mencatat capaian pendapatan dari perhubungan masih di angka 26,6% dari target Rp.95,4 miliar. pendapatan dari parkir Tepi Jalan Umum (TJU) masih berkisar di angka 23% pada Juli 2024. 

"Ini menjadi tantangan bagi Pemkot. Apalagi ada rencana pembentukan BLUD Parkir dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan parkir. Fraksi PKS berharap target capaian pendapatan parkir dapat tercapai, bahkan melebihi target," jelasnya.

5. Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota untuk menyelesaikan program pengendalian banjir yang memiliki anggaran senilai Rp.776 miliar, terhitung besar jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

"Satu hal yang perlu menjadi catatan adalah, dengan banyaknya box culvert sebagai solusi banjir di kota Surabaya, maka harus segera dicari inovasi alat untuk mencegah dan mengatasi sedimentasi di seluruh box culvert," terangnya.

"Agar tidak menjadi titik banjir baru karena endapan yang tinggi di seluruh box culvert di kota Surabaya," imbuhnya.

6. Serapan pada Perangkat Daerah terkait pengendalian banjir dan juga pembangunan jalan, masih di angka 22,89%. Ini tentu patut menjadi perhatian. Perlu kerja keras agar serapan anggaran 2024 dapat terwujud 100%, dan seluruh program pengendalian banjir dan pembangunan jalan dapat terealisasi.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Fraksi PKS menyatakan dapat menerima dengan catatan-catatan sebagaimana yang disampaikan di atas," tutup Aning Rahmawati, S.T, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Surabaya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng