Skip to main content

Sosialisasi Tatap Muka Pilkada Serentak 2024, KPU Surabaya Sasar Jamaah Yasinta

SURABAYAIMediabidik.Com - Upaya maksimal terus dilakukan oleh KPU Surabaya, dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat untuk Pilkada Serentak 2024. 

Terbaru, dengan menyasar pemilih perempuan melalui sosialisasi di segmen perempuan dan keagamaan. Dalam bentuk tatap muka secara langsung, dengan jamaah yasin dan tahlil (Yasinta) Azzahra, Kelurahan Bangkingan Lakarsantri, semalam.

Di hadapan para jamaah. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Surabaya Subairi menyatakan, ikhtiar lahir batin dilakukan dalam mensukseskan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan Rabu, 24 November akan datang.

"Tentu semua dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat. Mengajak dan mendorong pemilih datang ke TPS," ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menerangkan, sosialisasi tatap muka di hadapan ibu-ibu jamaah merupakan salah satu bentuk ikhtiar dalam peningkatan partisipasi masyarakat. Terlebih, melalui segmen perempuan yang berbasis komunitas keagamaan dinilai sangat efektif. Terlebih, di kampung padat penduduk di Kelurahan Bangkingan.

Pemilih perempuan, oleh Bairi juga dinilai mampu menjadi penggerak. Agen yang maksimal dalam mengajak untuk datang ke TPS. 

"Minimal, ibu-ibu bisa mengajak suami, anak dan tetangga kanan kiri untuk datang ke TPS. Pengaruhnya sangat maksimal," terang Bairi.

Dia berpesan, agar para ibu-ibu jamaah menjadi pemilih cerdas dalam Pilkada Serentak 2024. Salah satunya, memilih dengan berdasar pada visi dan misi pasangan calon.

"Tolak ukur pemilih cerdas, minimal datang ke TPS. Ajak seluruh keluarga, sanak saudara dan tetangga sekitar," tegasnya.

Sementara, salah satu jamaah Pengajian Azzahrah Bangkingan, Novi Anas menilai sosialisasi tatap muka sangat efektif. Minimal, bisa bertemu langsung, mendapat informasi yang utuh terkait tahapan Pilkada 2024.

Para jamaah, juga faham terkait apa yang akan dilakukan dan dipersiapkan. Termasuk mengetahui pelaksanaan pemungutan suara, yang jatuh di hari Rabu, 27 November nanti.

"Sangat membantu kami dan memberi semangat untuk datang ke TPS," ungkapnya.

Dalam sosialisasi tatap muka bersama jamaah yasin dan tahlil tersebut. Hadir juga, nara sumber yang kompeten yakni akademisi Universitas WR Supratman Surabaya, Lailatus Shofia dan Nova Sari dari jurnalis senior JTV Jatim. (Humas-kpusby)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...