Skip to main content

Gelar Gladih Resik, Menjelang Pelantikan Anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029

SURABAYAIMediabidik.Com - Menjelang pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang dijadwalkan pada 24 Agustus 2024, panitia pelaksana melakukan gladik resik sebagai persiapan akhir. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek acara berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

Gladik resik yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Surabaya Jl Yos Sudarso pada hari Kamis pagi, (22/8/2024) melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tim teknis, petugas protokol, serta perwakilan dari masing-masing fraksi DPRD yang baru. Kegiatan ini mencakup simulasi proses pelantikan, pengaturan tempat duduk, serta penataan perangkat acara.

Kumbang Wilis Rimboto, Kepala Bagian Informasi dan Protokol DPRD Kota Surabaya, menyatakan pentingnya gladik resik untuk menghindari kemungkinan kendala pada hari H.

"Kami ingin memastikan setiap detail telah dipersiapkan dengan baik. Gladik resik ini adalah kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki setiap aspek teknis sebelum pelantikan resmi," ujarnya.

Acara pelantikan yang akan datang akan dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga anggota DPRD yang dilantik. 

"Prosesi pelantikan akan melibatkan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih. Selain itu, akan disampaikan sambutan dari pimpinan daerah dan agenda penting lainnya," ungkapnya.

Panitia pelaksana memastikan bahwa semua persiapan, mulai dari pengaturan tempat, pengamanan, hingga kelancaran acara, telah diperiksa dengan seksama. Gladik resik ini merupakan langkah terakhir sebelum pelantikan resmi dan diharapkan dapat memberikan kepastian serta kesiapan penuh untuk acara yang akan dilaksanakan.

"Dikarenakan ruang pelantikan terbatas, maka wartawan yang akan meliput acara dibatasi hingga 20 orang memakai id card DPRD kota Surabaya dengan sistem bergantian. Panitia juga menyiapkan layar lebar di luar ruang sidang untuk para tamu," ujarnya.

Tempat untuk undangan disiapkan di lantai 1 untuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan keluarga dewan yang baru, lantai 2 untuk ramah tamah anggota dewan yang baru dan lama, serta lantai 3 untuk tamu dari keluarga DPRD Kota Surabaya dan para undangan, tambahnya.

Panitia juga menyediakan fotografer profesional bagi media dalam dan luar kota yang memerlukan foto acara pelantikan. Untuk keperluan ini.

"Pihak yang berminat dapat melihat di website resmi DPRD Kota Surabaya, www.dprd.surabaya.go.id," pungkas Kumbang. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...