Skip to main content

Lawan Kampanye Negatif, Golkar : MA-Mujiaman Komitmen Entas Pengangguran


Mediabidik.com
- Alokasi anggaran dana kelurahan di Surabaya yang bakal disalurkan melalui RT dan RW dinilai rawan ditunggangi kepentingan politik. Untuk itu, DPD Partai Golkar mengajak seluruh kader dan simpatisan serta masyarakat untuk ikut aktif mengawasi realisasi dana kelurahan tersebut.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni SH mengatakan, kader dan pengurus Partai Golkar harus turun langsung memantau dan melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi.

''Kami minta dilakukan pengawasan terkait realisasi anggaran kelurahan, apabila alokasinya tidak sesuai dengan hasil Musrenbang 2019 maka laporkan,'' katanya saat membuka Musyawarah Kecamatan (Muscam) ke-X Partai Golkar di Kecamatan Sambikerep, Rabu (30/9) malam.

Toni, sapaan akrab politisi muda ini mengatakan, kader dan pengurus Golkar di Kecamatan Sambikerep sebagian besar merupakan tokoh-tokoh masyarakat. Untuk itu, akan sangat mudah untuk memantau realiasi anggaran kelurahan apakah sudah sesuai atau belum.

''Mari kita ciptakan pemilukada yang bermartabat, jangan sekali-kali menggunakan uang pajak dan retribuasi yang dibayar dari keringat rakyat untuk kepentingan pemlukada,'' katanya.

Dia juga mengajak kader dan simpatisan Golkar untuk membantah setiap opini negatif yang ditujukan kapada pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 2, Machfud Arifin (MA)-Mujiaman mengenai nasib tenaga kebersihan dan outsourching apabila MA-Mujiaman terpilih.

''Beredar kabar jika MA-Mujiaman terpilih maka tenaga kebersihan dan outsourching akan dihapus, ini sama sekali tidak benar. Opini negatif ini harus dilawan, sebab kita tahu MA-Mujiaman sangat berkomitmen untuk mengentas pengangguran, tidak mungkin mereka yang sudah bekerja diminta berhenti. Justru sebaliknya, pekerjaan akan terus ditambah terutama bagi warga yang belum bekerja,'' katanya.

Opini-opini semacam itu, lanjut dia, tak lebih merupakan kampanye negatif yang digencarkan kubu seberang. Untuk itu, katanya, kader dan simpatisan khusunya di Sambikerep harus gencar mengampanyekamn program pasangan MA-Mujiaman (MAJU) di seluruh pelosok wilayah.

Hal ini penting dilakukan mengingat DPP Partai Golkar menargetkan sukses di tiga kontestasi yakni Pemilukada, Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pilpres. DPP menargetkan kemenangan tingkat nasional 60 persen.

''Untuk itu, perlu kerja keras dan cermat dari seluruh kader dan pengurus Partai Golkar. terutama dalam kontestasi Pilwali di Surabaya, Golkar herus bisa menyumpang kemenangan bagi pasangan MA-Mujiaman,'' tegasnya.

Sementara dalam Muscam X Partai Golkar Kecamatan Sambikerep kemarin, Muhammad Naim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Sambikerep.  Muhammad Naim mengaku siap melaksanakan tugas konsolidasi organisasi dengan secepatnya membentuk kepengurusan baru di PK Sambikerep guna mendukung target DPP yakni kemenangan 60 persen tingkat nasional di tiga kontestasi politik yakni Pilpres 2024, Pileg, dan Pemilukada 2020.

"PK Sambikerep siap mengibarkan Panji Panji partai Golkar keseluruh kecamatan sambikerep," tegasnya. (pan) 


Foto : Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni SH 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng