Skip to main content

Dewan : Pasar Turi, Bentuk Kegagalan Pemkot di Sektor Ekonomi Kerakyatan


Mediabidik.com
- Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menyelesaikan nasib pedagang Pasar Turi. Sebab, hingga saat ini masih terlantar.

Sekretaris Komisi B DPRD, Mahfudz mengaku kecewa, Pemkot Surabaya menelantarkan pedagang, tak kunjung ada solusi. Pelaku bisnis menengah kebawah itu kondisinya mengenaskan. Menempati stan yang tidak layak. Apalagi tempat penampungan sementara (TPS) tersebut sudah dihuni belasan tahun, sejak ikon Surabaya tersebut terbakar.

"Harus segera ada solusi. Agar Pasar Turi hidup lagi," kata Mahfudz, Rabu (21/10/2020).

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya ini mecatat ada ribuan pedagang Pasar Turi yang nasibnya masih belum jelas. Ia menilai, kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan pemkot pada sektor ekonomi kerakyatan.

"Ini bentuk kegagalan Pemkot Surabaya. Selama sekian tahun gagal memberi rasa aman terhadap pedagang pasar," imbuhnya.

Persoalan serupa bukan hanya terjadi pada Pasar Turi saja. Tapi masih banyak pasar yang pengelolaannya bobrok. Hal ini sangat disayangkan, apalagi sekelas Kota Surabaya, yang mestinya bisa mengatasi persoalan tersebut. Tapi sepertinya tidak ada greget untuk menyelesaikan.

"Pasar-pasar yang sudah ada saja terbengkalai. Apalagi Pasar Turi yang seperti itu besarnya, saling tarik menarik kekuasaan," ujarnya.

Mahfudz mendesak pemkot untuk segera menyelesaikan nasib pedagang Pasar Turi agar bisa menggunakan stand dagangannya. Hal itu tentu, diperlukan keseriusan dari Pemkot Surabaya untuk menyelesaikannya. Jadi tidak sepantasnya pemkot menelantarkan pedagang.

"Korbannya ribuan. Jadi siapapun yang sudah terdata wajib dimasukan ke gedung baru itu (Pasar Turi, red)," sebutnya.

Dirinya menambahkan, Pemkot Surabaya seharusnya segera menghidupkan Pasar Turi dan membolehkan pedagang untuk kembali berjualan karena Pasar Turi merupakan ikon Kota Surabaya dimana wisatawan dapat datang ke Kota Pahlawan ini.

Namun yang menjadi persoalan saat ini adalah terkait investor yang akan mengelola Pasar Turi belum jelas. Yang lebih penting saat ini, lanjut Mahfudz, pemkot memberikan fasilitas, meski pengelola belum ada. Dengan begitu pedagang mendapat tempat yang layak.

"Bagaimanapun alasannya, pemkot harus memfasilitasi rakyatnya," tegas Mahfudz.

Sementara sesuai aturan yang ada, bahwa bangunan atau aset milik Pemkot Surabaya yang dipergunakan oleh siapapun orang harus menyertakan perjanjian dan tentunya ada retribusi. 

"Terkait sewa nanti bisa dibicarakan," cakapnya. (pan)

Foto : Mahfudz Sekertaris Komisi B DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng