Skip to main content

Dewan : Pasar Turi, Bentuk Kegagalan Pemkot di Sektor Ekonomi Kerakyatan


Mediabidik.com
- Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menyelesaikan nasib pedagang Pasar Turi. Sebab, hingga saat ini masih terlantar.

Sekretaris Komisi B DPRD, Mahfudz mengaku kecewa, Pemkot Surabaya menelantarkan pedagang, tak kunjung ada solusi. Pelaku bisnis menengah kebawah itu kondisinya mengenaskan. Menempati stan yang tidak layak. Apalagi tempat penampungan sementara (TPS) tersebut sudah dihuni belasan tahun, sejak ikon Surabaya tersebut terbakar.

"Harus segera ada solusi. Agar Pasar Turi hidup lagi," kata Mahfudz, Rabu (21/10/2020).

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya ini mecatat ada ribuan pedagang Pasar Turi yang nasibnya masih belum jelas. Ia menilai, kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan pemkot pada sektor ekonomi kerakyatan.

"Ini bentuk kegagalan Pemkot Surabaya. Selama sekian tahun gagal memberi rasa aman terhadap pedagang pasar," imbuhnya.

Persoalan serupa bukan hanya terjadi pada Pasar Turi saja. Tapi masih banyak pasar yang pengelolaannya bobrok. Hal ini sangat disayangkan, apalagi sekelas Kota Surabaya, yang mestinya bisa mengatasi persoalan tersebut. Tapi sepertinya tidak ada greget untuk menyelesaikan.

"Pasar-pasar yang sudah ada saja terbengkalai. Apalagi Pasar Turi yang seperti itu besarnya, saling tarik menarik kekuasaan," ujarnya.

Mahfudz mendesak pemkot untuk segera menyelesaikan nasib pedagang Pasar Turi agar bisa menggunakan stand dagangannya. Hal itu tentu, diperlukan keseriusan dari Pemkot Surabaya untuk menyelesaikannya. Jadi tidak sepantasnya pemkot menelantarkan pedagang.

"Korbannya ribuan. Jadi siapapun yang sudah terdata wajib dimasukan ke gedung baru itu (Pasar Turi, red)," sebutnya.

Dirinya menambahkan, Pemkot Surabaya seharusnya segera menghidupkan Pasar Turi dan membolehkan pedagang untuk kembali berjualan karena Pasar Turi merupakan ikon Kota Surabaya dimana wisatawan dapat datang ke Kota Pahlawan ini.

Namun yang menjadi persoalan saat ini adalah terkait investor yang akan mengelola Pasar Turi belum jelas. Yang lebih penting saat ini, lanjut Mahfudz, pemkot memberikan fasilitas, meski pengelola belum ada. Dengan begitu pedagang mendapat tempat yang layak.

"Bagaimanapun alasannya, pemkot harus memfasilitasi rakyatnya," tegas Mahfudz.

Sementara sesuai aturan yang ada, bahwa bangunan atau aset milik Pemkot Surabaya yang dipergunakan oleh siapapun orang harus menyertakan perjanjian dan tentunya ada retribusi. 

"Terkait sewa nanti bisa dibicarakan," cakapnya. (pan)

Foto : Mahfudz Sekertaris Komisi B DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh