Skip to main content

Eri : Kedepannya, Saya akan Prioritaskan Pelayanan Kesehatan Bisa Jauh Lebih Baik


Mediabidik.com
- Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin malam (19/10/2020) sapa warga di Jalan Kedinding Tengah Baru Gg. 5 Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bapeko) Kota Surabaya ini. Disambut ratusan simpatisan untuk bersama sama memenangkan Eri Cahyadi - Armuji (Er-Ji) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, Eri Cahyadi menyatakan siap meneruskan perjuangan dan kebaikan Ibu Tri Rismaharini, bersama Armuji untuk menata Kota Surabaya yang sudah baik bisa menjadi lebih baik.

Program Er-Ji disamping memberikan kenaikan uang transportasi bagi Bumantik, pembangunan PJU, juga memberikan pendidikan gratis bagi pelajar di kota Surabaya. Khususnya, bagi pelajar SMA/SMK yang akan dikembalikan ke pemerintah kota Surabaya. Agar pendidikan di Surabaya semua gratis.

Selain itu, yang tak kalah pentingnya yakni persoalan kesehatan bagi masyarakat Surabaya. Soal pelayanan puskesmas dan rumah sakit serta BPJS bagi warga Surabaya.

"Kita akan berikan semua fasilitas bagi warga Surabaya, mulai dari PJU, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik seperti, puskesmas dan rumah Sakit. Semua warga Surabaya harus mendapatkan pelayanan yang prima, pelayanan yang terbaik," kata Eri Cahyadi, usai bertemu warga Kedinding Tengah Baru, Senin malam (19/10/2020).

Sementara itu salah satu warga menyebutkan, bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit Surabaya masih ada yang ribet. Bahkan pelayanan juga kurang baik, sehingga pernah terjadi sampai cekcok di rumah sakit.

Menanggapi pertanyaan warga, Eri Cahyadi menyampaikan. Bahwa nantinya, kedepan seluruh pelayanan kesehatan. Baik puskesmas dan rumah sakit, nantinya akan diberi tivi untuk dilakukan pemantauan pelayanan. 

"Di puskesmas nantinya akan dipasang camera pemantau, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pelayanan bagi masyarakat jika berobat. Sehingga, nantinya semua akan bisa terlihat, segala kegiatan di puskesmas," pungkasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...