Mediabidik.com - Perihal pelayanan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) jalan Gayungsari Barat no 124 milik pemkot Surabaya yang banyak dikeluhkan masyarakat, mendapat perhatian anggota Komisi D DPRD Surabaya.
Dr. Akmarawita Kadir anggota Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) mengatakan, jadi kemarin kita sudah ketemu kepala dinas kesehatan Surabaya, intinya sudah kita tekankan untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai kenyataan.
"Jadi, kita sudah melihat kenyataan, sudah banyak sebelumnya laporan warga ketika diberitakan gratis di media sosial banyak warga yang kecelek. Sampai sana harus bawa ini bawa itu, dan itu sudah kita sampaikan ke dinas kesehatan untuk membuat SOP dan surat edarannya sudah dibuat. Ternyata sosialisasinya yang masih kurang."terang Dr. Akmarawita, kepada BIDIK, Kamis (1/10/20).
Anggota DPRD dari fraksi Golkar ini menyampaikan, jadi dari saya pribadi dinas kesehatan itu harus lebih gencar lagi mensosialisasikan surat edaran dari Perwali itu. Jadi surat edarannya ternyata tidak mewajibkan bagi warga pendatang untuk memerikskan diri ke Labkesda.
"Memang kalau mewajibkan saya rasa pemerintah kota tidak mampu mewajibkan seluruh pendatang untuk Swab. Karena ada ribuan pendatang yang keluar masuk Surabaya." ucapnya.
Jadi sesuai surat edarannya, menurut Dr. Akmarawita, warga Surabaya yang mau periksa harus ke puskesmas dulu. Jadi surat edarannya ini yang harus disosialisasikan dinas kesehatan. Nah ini surat edarannya tidak disosialisasikan, sudah kadung memberitakan bahwa Labkesda gratis dan sebagainya.
"Memang gratis, tapi harus mendaftar di puskesmas dulu, memang SOP nya seperti itu. Dan ini yang saya sayangkan karena ada informasi yang tidak sesuai kenyataan." ungkapnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, surat edarannya sudah keluar, cuma Labkesda dikhususkan bagi pendatang, kalau pendatang bayarnya kurang lebih Rp120 ribu kalau ngak salah, ada di surat edaran. Kalau warga Surabaya gratis tetapi harus mendaftar di puskesmas.
"Sedangkan warga Surabaya yang baru datang dari luar kota, kalau mau periksa harus menunjukkan bukti nginapnya dari luar kota sama KTP Surabaya, kemudian bisa langsung ke Labkesda. "imbuhnya.
"Tapi untuk warga Surabaya yang domisili di Surabaya bisa gratis, tetapi harus daftar di puskesmas. "pungkasnya. (pan)
Foto : Dr. Akmarawita anggota Komisi D DPRD Surabaya.
