Skip to main content

Terkait Kisruh PPDB, PDI P Surabaya Minta Risma Ambil Langkah Diskresi

SURABAYA (Mediabidik) - DPC PDI Perjuangan Surabaya lagi-lagi angkat bicara perihal carut-marut perihal sistem zonasi PPDB di Surabaya. Kali ini, partai berlambang banteng ini menyarankan kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk mengambil langkah strategis, terkait kisruh PPDB sistem zonasi.

Pelaksanaan PPDB mengacu pada peraturan terbaru yakni, Permendikbud Nomor 51Tahun 2018. Salah satunya mengatur tentang sistem zonasi. "Bu Risma kami sarankan untuk melakukan diskresi terhadap aturan tersebut. Demi meredam protes orang tua wali murid," kata Ketua DPC PDI Perjuangan, Whisnu Sakti Buana.

Kebijakan tersebut sedianya harus dilakukan. Mengingat kondisi depresi orang tua wali murid dalam menyikapi aturan zonasi.

"Jika kondisi ini terus dirasakan (orang tua), kasihan. Mereka harus tertekan. Meski nilai anak mereka bisa diterima, namun harus kalah lantaran penerapan zona," ujar pria yang digadang-gadang akan menggantikan Risma menjadi Walikota ini, Kamis (20/6).

Ia juga berharap agar orang tua tetap dalam kondisi tenang. Meski tak menampik kondisi emosi dirasakan oleh mereka."Saya turut berempati. Namun harus tenang, jangan emosi. Apalagi sampai turun ke jalan. Malah justru rawan ditunggangi pihak tak bertanggung jawab," terang WS sebagai pentolan partai pimpinan Megawati ini. 

Diketahui, kisruh PPDB tahun ini bermula dari dikeluarkannya aturan zonasi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dimana untuk aturan tahun ini semakin diperketat dibandingkan dengan tahun kemarin. Meski demikian, aturan zonasi tersebut dirasa berat. Tidak hanya wali murid. Melainkan belum siap dan meratanya infrastruktur sekolah yang ada di setiap kecamatan Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...