Skip to main content

Jelang Tes PPDB Orang Tua Dihimbau Tidak Risau

SURABAYA (Mediabidik) - Menjelang pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP jalur zonasi kawasan, para orang tua dan anak diimbau agar tidak risau. Pasalnya, ujian TPA yang akan dilaksanakan pada Senin (17/06/2019), merupakan ujian yang biasa dihadapi anak-anak saat sekolah.

Maka dari itu, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Nurul Hartini mengimbau kepada orang tua dan anak agar tenang dalam persiapan menghadapi TPA tersebut. Menurutnya, TPA merupakan suatu tes atau ujian yang mengukur kecermatan, ketepatan dan kecepatan anak. "Hasil dari TPA ini tentu saja bagaimana potensi pemahaman dan penalaran siswa," kata Nurul di Kantor Bagian Humas, Jumat (14/06/2019).

Nurul menuturkan, keberhasilan dalam mencapai nilai terbaik saat TPA nanti, diperlukan dukungan para orang tua. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua harus lebih bijak dalam mendukung anak-anaknya dengan tidak menekan secara berlebihan. "Diharapkan orang tua itu lebih menenangkan anak-anaknya. Orang tua betul-betul support positif, jangan sampai tes TPA ini kemudian memberikan satu tekanan, memberikan satu stressor yang lebih kepada anak-anak," ujarnya.

Sebelum mengerjakan soal TPA nanti, kata Nurul, peserta diharapkan mendengarkan instruksi dari tester. Jika peserta masih belum paham dalam teknis pengerjaan soal, lebih baik mengajukan pertanyaan kepada tester. "Karena ujian TPA baru bisa dimulai ketika para peserta sudah paham dalam pengisian soal," paparnya.

Ia memamparkan TPA dipergunakan untuk seleksi SMP masuk Sekolah Kawasan. Ujian TPA meliputi kemampuan berfikir verbal (bahasa), kemampuan berfikir numerical (angka), dan kemampuan berfikir figural (gambar). "Siswa-siswi dengan kemampuan TPA yang bagus, pastinya sudah siap untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang disesuaikan dengan sekolah kawasan itu sendiri," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Martadi menyampaikan, sebenarnya TPA tersebut berawal saat Dewan Pendidikan Kota Surabaya berupaya mencarikan solusi alternatif terkait pelaksanaan PPDB di Surabaya. Selain itu, TPA itu merupakan hasil dari beberapa masukan dari para orang tua wali murid. "Akhirnya kami bersama Dispendik dan para orang tua murid mencari jalan tengah. Kami kemudian menghadap Dirjen waktu itu," kata Martadi.

Martadi menyebut Kota Surabaya punya pengalaman hampir 10 tahun saat mengelola sekolah khusus atau kawasan. Maka dari itu, ia optimistis jika penerapan jalur zonasi kawasan di Surabaya bisa berjalan dengan baik. "Saya pikir ini jalan yang terbaik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk pelaksanaan PPDB,"tutupnya. (pan)

Foto : Ketua dewan pendidikan Martadi

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...