Skip to main content

Terancam Tidak Mendapatkan Sekolah, Puluhan Wali Murid Wadul Dewan

SURABAYA (Mediabidik) – Puluhan wali murid warga Wonokusumo kecamatan Semampir Surabaya mendatangi gedung DPRD Surabaya untuk mengadukan nasib anaknya yang terancam tidak mendapatkan sekolah.

Hal itu disampaikan Pendeta Yason Sudarmanto selaku juru bicara, mengaku jika pihaknya telah ditemui Baktiono anggota Komisi B DPRD Surabaya asal fraksi PDIP yang berjanji akan memperjuangkan seluruh calon siswa di wilayahnya.

"Saya ditemui pak Baktiono, dan beliau memberikan petunjuk untuk mendata seluruh siswa yang saat ini terlempar dari tahapan penjaringan PPDB, karena akan diperjuangkan untuk mendapatkan sekolah," ucap Yason kepada sejumlah awak media. Rabu (19/06/2019)

Menurut Yason, sistem zonasi yang diterapkan pemerintah ternyata sangat merugikan siswa di wilayahnya, karena meski telah mendapatkan nilai yang baik bahkan istimewa dari sekolah asal, ternyata juga tidak lolos penjaringan.

"Sepertinya sistem ini harus banyak dilakukan perbaikan, karena faktanya banyak anak-anak kami yang nilainya sangat bagus dan jarak rumahnya hanya 1-1.5 Km dari sekolah, namanya terlempar," tandasnya.

Yason menceritakan jika Baktiono mengatakan bahwa seluruh anak-anak di wilayah kami harus sekolah, bagaimanapun caranya. Termasuk jika harus menambah ruangan agar jumlah kuotanya bertambah.

"Anak-anak kami harus diterima di sekolah, bagaimanapun caranya. Bila perlu sekolah menambah kuota dengan cara menambah ruangan. Kalau perlu ruang kamar mandi atau dibuatkan bedeng-bedeng juga nggak papa, asal anak-anak kami bisa sekolah, karena waktunya sudah mepet sekali," tuturnya.

Diketahui, penerapan sistem zonasi PPDB tahun ini ternyata memunculkan banyak persoalan di hampir semua daerah, karena memberikan kesan bahwa hasil NEM tidak lagi berguna, karena pertimbangan utamanya adalah jarak terdekat antara rumah dan lokasi sekolah. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...