Skip to main content

Jika Tarif PBB Diturunkan, PAD Surabaya Berpotensi Hilang 30%

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya nampaknya tetap bersikeras agar tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak diturunkan. Pasalnya, jika tarif diturunkan akan terjadi potensi lost atau kerugian sebesar 30% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan dan Penggelolaan Keuangan Daerah (DPPK) kota Surabaya Yusro Sumartono saat dengar pendapat (Hearing) dengan Pansus Revisi PBB di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (17/06/19).

Dia mengatakan, soal usulan dewan agar tarif PBB diturunkan agar tidak membebani masyarakat, saat ini pemkot Surabaya bersama dewan masih mencari formula agar penurunan tarif PBB tidak berdampak pada PAD.

"Karena terus terang jika diturunkan PAD Surabaya akan tergerus 30%." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya.

Pria berkacamata ini menjelaskan, Pemkot Surabaya bersama DPRD masih mencari solusi terbaik jika benar-benar tarif PBB diturunkan, misalnya menggenjot sektor pajak lain di luar PBB yang bisa menghasilkam PAD, jadi jika tarif turun maka tidak mengganggu postur pendapatan kota Surabaya.

"Disisi lain kita tidak ingin kehilangan pendapatan, namun disisi lain pula agar masyarakat tidak merasa berat dengan tarif PBB yang saat ini berlaku." terang Yusron.

Dirinya menambahkan, pada dasarnya jika masyarakat dalam penghitungan PBB nya merasa berat untuk membayar, Pemkot sudah memfasilitasi warga bisa mengajukan pengurangan pembayaran PBB yang diatur dalam Perwali no.12 soal keringanan membayar PBB.

Saat ditanya target pendapatan pajak  tahun 2019, Yusron mengatakan Pemkot Surabaya menargetkan Rp1,05 triliun hingga akhir tahun 2019. 

Sampai semester pertama tahun ini, ujar Yusron, pendapatan pajak 50% sudah masuk, sehingga kami optimis  target 1 triliun bisa tercapai."Sama dengan tahun lalu, dimana kita mencapai target pendapatan pajak daerah yaitu Rp 1 triliun. "ungkapnya.(pan).

Foto : Kepala DPPK kota surabaya Yusro Sumartono saat mengikuti hearing dengan Komisi B DPRD Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...