Skip to main content

Di Akhir Masa Jabatannya Politisi Partai Hanura Di Tahan Kejari Tanjung Perak

SURABAYA (Mediabidik) - Di ahkir masa jabatannya politisi partai Hanura Sugito di tahan Kejari Tanjung Perak. Pasalnya setelah sekian lamanya proses penyidikan kasus Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016, ahkirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menetapkan anggota Komisi D Surabaya sebagai tersangka dan langsung menahan politisi dari partai Hanura itu. (27/06/2019).

Sugito ditetapkan sebagai tersangka, setelah dari hasil penyidikan ditemukan dua (2) alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat Sugito, seperti yang di sampaikan oleh Kajari Tanjung Perak Surabaya, Rahmat Supriady. 

"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap Sugito, diperoleh lebih dari dua alat bukti, sehingga penyidik menetapkan Sugito sebagai tersangka." ucap Rahmat. 

Rahmat menambahkan, penetapan tersangka kepada Sugito ini, merupakan pengembangan dari terdakwa Agus Setiawan Jong (ASJ), yang sebelumnya terlebih dahulu sebagai Tersangka dan sampai saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dalam kasus yang sama. 

"Ini hasil dari pengembangan perkara ASJ." imbuh Rahmat. 

Lebih lanjut Rahmat menyampaikan, tersangka Sugito diketahui memiliki peran aktif bersama ASJ dalam hal pengajuan proposal terkait pengajuan dana hibah dari Pemkot Surabaya berupa meja, kursi dan peralatan sound system pada tahun 2016.

"Tersangka mengetahui, pengajuannya (RT dan RW ) mendapatkan rekom dari tersangka inisial S," kata Rahmat.

Untuk diketahui, Agus Setiawan Tjong (AST), satu-satunya tersangka dalam kasus Jasmas 2016 yang ditetapkan oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya, diduga menjadi otak atas korupsi dana untuk kepentingan masyarakat tersebut.

Agus merupakan pelaksana proyek Jasmas dalam bentuk pengadaan berupa terop, kursi, meja dan sound system pada 230 RT di Surabaya. 

Dari hasil audit BPK, proyek pengadaan ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar. Kerugian itu didasarkan dari temuan adanya perbedaan harga satuan barang dengan yang dilaporkan ke Pemkot Surabaya. 

Sejumlah anggota DPRD Surabaya pun telah diperiksa pada kasus ini. Mereka diduga terindikasi terlibat konspirasi dengan Agus Setiawan Tjong.

Atas perbuatannya, Sugito anggota DPRD Kota Surabaya yang masih aktif ini, dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(opan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...