Skip to main content

KPU RI Tetapkan Pelaksanaan Pilwali Surabaya September 2020

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jadwal Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya. Rencananya, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut akan dilaksanakan bulan September 2020.

Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Arief Budiman. Ia mengatakan pilwali itu akan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia yang masa kepemimpinan kepala daerahnya berakhir di tahun 2020.

"Tanggalnya (masih) belum, nanti akan kita tetapkan," ujar Arief Budiman, usai pelantikan anggota KPU se-Jawa Timur di Surabaya, Kamis (13/6).

Menurut dia, sebelum tahapan hari "H" pilkada atau pilwali, KPU akan melakukan launcing hari pemungutan suara. Launching tersebut akan dilaksanakan bulan September 2019 ini. 

Arief Budiman menyatakan launching itu digelar tepat dengan satu tahun jelang hari "H" pilkada atau pilwali. "Jadi September (2019) akan satu tahun, karena pilkadanya akan diselenggarakan September 2020," terangnya.

Arief pun menyatakan sebelum memasuki launching pemilihan suara September 2019 itu, akan dilakukan beberapa tahapan lainnya. Untuk melaksanakan tahapan pilkada atau pilwali, KPU masing-masing kabupaten/kota harus menunggu tahapan yang akan disusun KPU pusat.

"Karena pilkada serentak, tanggalnya sama, KPU akan membuat peraturan KPU tentang jadwal tahapan dan program," katanya kembali.

Apa saja tahapannya? Arief menjelaskan di antaranya rencana program, rencana anggaran,  kemudian menyusun detail tahapannya. Mulai tahapan pemutakhiran data pemilih, penetapan peserta pemilu, distribusi logistik, kampanye sampai pemungutan suara.

"Nanti berdasarkan peraturan KPU itu, KPU kabuapten/kota akan menjalankan schedule-nya, kapan membuat rencana program, rencana anggaran, kemudian menyusun detail tahapannya," jabar mantan ketua KPU Jatim ini. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...