Skip to main content

KPU RI Tetapkan Pelaksanaan Pilwali Surabaya September 2020

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jadwal Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya. Rencananya, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut akan dilaksanakan bulan September 2020.

Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Arief Budiman. Ia mengatakan pilwali itu akan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia yang masa kepemimpinan kepala daerahnya berakhir di tahun 2020.

"Tanggalnya (masih) belum, nanti akan kita tetapkan," ujar Arief Budiman, usai pelantikan anggota KPU se-Jawa Timur di Surabaya, Kamis (13/6).

Menurut dia, sebelum tahapan hari "H" pilkada atau pilwali, KPU akan melakukan launcing hari pemungutan suara. Launching tersebut akan dilaksanakan bulan September 2019 ini. 

Arief Budiman menyatakan launching itu digelar tepat dengan satu tahun jelang hari "H" pilkada atau pilwali. "Jadi September (2019) akan satu tahun, karena pilkadanya akan diselenggarakan September 2020," terangnya.

Arief pun menyatakan sebelum memasuki launching pemilihan suara September 2019 itu, akan dilakukan beberapa tahapan lainnya. Untuk melaksanakan tahapan pilkada atau pilwali, KPU masing-masing kabupaten/kota harus menunggu tahapan yang akan disusun KPU pusat.

"Karena pilkada serentak, tanggalnya sama, KPU akan membuat peraturan KPU tentang jadwal tahapan dan program," katanya kembali.

Apa saja tahapannya? Arief menjelaskan di antaranya rencana program, rencana anggaran,  kemudian menyusun detail tahapannya. Mulai tahapan pemutakhiran data pemilih, penetapan peserta pemilu, distribusi logistik, kampanye sampai pemungutan suara.

"Nanti berdasarkan peraturan KPU itu, KPU kabuapten/kota akan menjalankan schedule-nya, kapan membuat rencana program, rencana anggaran, kemudian menyusun detail tahapannya," jabar mantan ketua KPU Jatim ini. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni