Skip to main content

Kakanwil Jatim Resmikan Pusat Layanan Informasi Terpadu

SURABAYA (Mediabidik) – Era milenial seperti saat ini, membuat masyarakat sangat memerlukan informasi. Termasuk dalam hal pelayanan publik. Dengan segudang layanan publik yang dimiliki, Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya mempermudah akses akan informasinya kepada publik. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim meresmikan Pusat Layanan Informasi Terpadu, Senin (17/6/2019).

Peresmian itu dilakukan Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Disaksikan seluruh pegawai, Kepala UPT Pemasyarakatan dan awak media, Susy memotong rangkaian bunga dan menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian tersebut.

Dalam sambutannya, Susy mengungkapkan bahwa ruangan ini akan melengkapi apa yang kami sampaikan ke publik. Karena publik sangat membutuhkan informasi, terutama terkait layanan. "Daripada sekarang ke masing-masing divisi, kan tidak efisien, oleh sebab itu dipusatkan dalam satu ruang," ujarnya.

Dalam ruangan yang terletak di bagian paling depan Kanwil Jatim itu, Susy menerangkan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala informasi terkait yang sudah menjadi tugas dan fungsinya. Baik terkait Pemasyarakatan, Keimigrasian, Pelayanan Hukum maupun Administratif. "Disamping itu, di ruangan itu juga digunakan untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum maupun melaporkan pelanggaran HAM. Semuanya gratis," ucapnya.

Selain itu, ruangan tersebut juga dilengkapi dengan co-working space. Dimana para pengguna layanan bisa memanfaatkan untuk bekerja. Mengingat, para pemohon di bidang fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Administrasi Hukum Umum (AHU) mayoritas adalah pelaku bisnis. "Sehingga, ketika para pengusaha punya tempat yang nyaman untuk bekerja. Apalagi, kami juga menyediakan fasilitas WiFi gratis dan kantin kejujuran," urainya.

Kenapa harus kantin kejujuran? Melalui kantin ini, lanjut Susy, adalah bentuk usaha untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum. Dengan hal yang sederhana, yaitu proses jual beli. Analoginya, dengan menyedu secangkir kopi dan membayar uang yang sesuai dengan harga yang tertera, berarti masyarakat paham bahwa mencuri adalah salah satu tindakan melawan hukum. "Dari hal-hal yang sederhana ini, diharapkan kesadaran hukum yang lebih besar juga akan tumbuh di masyarakat," harapnya. (opan)


Foto : Tampak Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati saat meresmikan Pusat Layanan Informasi Terpadu, Senin (17/6/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...