SURABAYA (Mediabidik) - Pasca peralihan kewenangan penggelolaan sekolah SMA/SMK ke Pemprov Jatim, nasib guru SMA/SMK seluruh wilayah Jawa Timur termasuk Kota Surabaya kini menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim sejak bulan Januari 2017, hal ini merupakan amanah UU. Belakangan beredar kabar jika sejumlah guru SMA/SMK di Kota Surabaya belum menerima haknya berupa gaji bulanan, namun kabar ini spontan diluruskan oleh Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Surabaya, bahwa seluruh guru SMA/SMK telah menerima gaji. "Menurut salah satu Kepala Sekolah, para guru negeri sudah menerima gaji, tetapi saya belum tau nasib guru di sekolah swasta dan GTT, harusnya juga sudah terima gaji jika dana BOS nya sudah keluar," ucapnya, Selasa (21/2). Menurut Edward Dewaruci yang saat ini menjadi kuasa hukum wali murid siswa di Surabaya, jika sampai beredar kabar jika beberapa guru SMA/SMK di Kota Surabaya ada yang belum menerima gaji bulanan, dianggapnya merupakan dampak yang sudah di...
Independen Tegas dan Lugas