PASURUANIMediabidik.Com - Gedung Diklat milik Pemerintah Kota Surabaya di Prigen, Pasuruan, dulunya hanya menjadi bangunan besar yang terbengkalai dan tidak terurus. Namun kini, berkat terobosan digital bernama SIGenDiS (Sistem Informasi Gedung Diklat Surabaya), aset tersebut menjelma menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang modern, transparan, dan berdaya guna.
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwik Widayati, mengisahkan perjalanan panjang itu sebagai bukti nyata bagaimana ide sederhana bisa menjadi inovasi besar untuk kemajuan kota.
Pada awal 2022, kondisi Gedung Diklat Prigen memprihatinkan. "Gedung yang megah itu kotor, kumuh, dan nyaris tidak menghasilkan apa pun bagi Surabaya," ungkap Wiwik, saat Workshop Wartawan Surabaya, Sabtu, (23/8). Dari situlah muncul gagasan: aset daerah ini tidak boleh dibiarkan terbengkalai, melainkan harus didayagunakan agar bisa memberi manfaat sekaligus menambah PAD.
Gagasan tersebut dibawa ke BKPSDM dan mendapat dukungan penuh. Tidak butuh waktu lama, rapat lintas perangkat daerah digelar bersama Bagian Hukum, BPKAD, dan Bapenda. Hasilnya: Gedung Diklat Prigen diusulkan menjadi objek retribusi daerah.
"Ini bagian dari upaya mengefektifkan pemanfaatan aset. Kalau dikelola dengan baik, tentu bisa menjadi salah satu penopang PAD Surabaya," jelas Wiwik.
Pada 2023, lahirlah Perda Nomor 7 Tahun 2023 yang menetapkan Gedung Diklat Prigen sebagai objek retribusi daerah. Setahun kemudian, terbit Perwali Nomor 43 Tahun 2024 sebagai aturan teknis. Dan sejak Januari 2025, gedung ini resmi beroperasi sebagai salah satu penyumbang PAD Kota Surabaya.
Sambil menunggu regulasi rampung, tim Pemkot Surabaya mengembangkan aplikasi digital untuk memudahkan proses penyewaan. Maka lahirlah SIGenDiS, sebuah platform yang cara kerjanya mirip Traveloka.
"Melalui SIGenDiS, masyarakat bisa langsung melihat jadwal pemakaian, memilih kamar, melakukan simulasi biaya, hingga membayar secara online. Semua transaksi masuk langsung ke RKUD dan dapat dipantau secara real time," tutur Wiwik.
Keunggulannya, SIGenDiS tidak hanya transparan, tetapi juga dilengkapi fitur proyeksi pendapatan. Bahkan sejak Januari 2025, aplikasi ini sudah resmi terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Pemanfaatan Gedung Diklat Prigen tidak hanya sebatas penyewaan. BKPSDM juga menggunakannya untuk program Lokakarya Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP). Modelnya blended learning: Jumat tatap muka, Sabtu-Minggu daring. Hingga Agustus 2025, sudah lima batch pelatihan terlaksana.
"Dengan begitu, selain pegawai mendapatkan peningkatan kompetensi, Surabaya juga memperoleh tambahan PAD. Jadi manfaatnya ganda," jelas Wiwik.
Hanya dalam periode Februari hingga 22 Agustus 2025, kontribusi PAD dari Gedung Diklat Prigen mencapai Rp100,32 juta. Angka ini menjadi bukti konkret bahwa aset yang sebelumnya terbengkalai kini berhasil dioptimalkan.
Ke depan, Pemkot Surabaya menargetkan Gedung Diklat Prigen berkembang menjadi UPT BPSDM pada 2026. Fungsinya diperluas sebagai training and learning center bagi ASN maupun publik, sekaligus tempat peristirahatan yang bisa disewa umum.
"Harapan kami, inovasi ini bisa terus dikembangkan dan memberi manfaat yang lebih besar bagi Surabaya. Gedung Diklat Prigen harus menjadi contoh bagaimana aset daerah bisa produktif sekaligus transparan," pungkas Wiwik. (red)
Comments
Post a Comment