Skip to main content

Trofeo Ketua DPRD Surabaya: Ketika Politisi dan Jurnalis Bertemu di Lapangan Bola

SURABAYAIMediabidik.Com– Meski tampil mendominasi di dua laga awal, Jurnalis Dewan Surabaya (Judes) FC harus puas hanya menjadi runner-up dalam ajang Trofeo Mini Soccer Piala Ketua DPRD Kota Surabaya 2025. Turnamen persahabatan yang berlangsung di BJS Mini Soccer Taman Dayu, Pandaan, Jumat (15/8/2025) sore itu digelar Pokja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes) sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tiga tim ambil bagian dalam kompetisi mini tersebut, yakni Tim DPRD Kota Surabaya, Waras FC asal Sidoarjo, serta Judes FC yang beranggotakan para jurnalis peliput di lingkungan legislatif Surabaya. Meski sederhana, atmosfer pertandingan berlangsung hangat namun sarat gengsi, karena selain memperebutkan trofi bergengsi Ketua DPRD, juga menjadi ajang silaturahmi lintas profesi antara wartawan dan para pejabat dewan.

Sejak laga perdana, tensi sudah terasa. Judes FC yang diperkuat kombinasi jurnalis muda dan senior sempat ditahan imbang 1-1 oleh Tim DPRD Kota Surabaya. Gol cepat Judes yang sempat membuka asa disamakan menjelang akhir pertandingan, membuat duel berjalan ketat hingga peluit panjang berbunyi. Namun, Judes bangkit di pertandingan kedua dengan meyakinkan mengalahkan Waras FC dengan skor 3-1. Serangan cepat dari sayap membuat lini pertahanan Waras FC kewalahan dan harus mengakui ketajaman lini depan Judes.

Tidak mau kalah, Tim DPRD Kota Surabaya juga menundukkan Waras FC dengan skor identik, 3-1. Hasil itu membuat posisi klasemen sama kuat antara Judes FC dan Tim DPRD Surabaya, masing-masing mengantongi empat poin dengan selisih gol yang sama, yakni 4-2. Panitia pun memutuskan laga tambahan 2x5 menit untuk menentukan siapa yang berhak menyandang gelar juara.

Di babak penentuan itu, drama terjadi di detik-detik akhir. Ketika pertandingan hampir dipastikan berakhir imbang, Gundul, pemain sayap Tim DPRD, dijatuhkan oleh kiper Judes FC, Dion, di kotak penalti. Sang pengadil tak ragu menunjuk titik putih, meski mendapat protes dari kubu Judes. Penalti dieksekusi dengan tenang dan menjadi gol pamungkas yang membawa Tim DPRD Surabaya menutup laga dengan kemenangan tipis 3-2 atas Judes FC.

Sorak sorai langsung pecah. Tim DPRD Surabaya sukses keluar sebagai juara Trofeo Piala Ketua DPRD Kota Surabaya 2025, diikuti Judes FC di posisi kedua, dan Waras FC sebagai peringkat ketiga. Meski kalah secara hasil, perjuangan Judes FC mendapat apresiasi besar, termasuk dari para penonton yang menilai permainan mereka penuh semangat.

Ketua Umum Judes Indonesia, Inyong Maulana, menilai turnamen ini lebih dari sekadar perebutan trofi. "Selamat untuk Tim DPRD Surabaya yang berhasil menjadi juara. Namun yang terpenting, turnamen ini bukan hanya soal tropi yang dibanggakan, melainkan ajang kebersamaan. Apalagi digelar di momen peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Semoga bisa menjadi pemicu semangat untuk terus berprestasi, baik di olahraga maupun dalam pekerjaan sehari-hari," ujarnya kepada awak media usai penutupan laga.

Turnamen mini soccer ini membuktikan bahwa olahraga masih menjadi jembatan sosial yang efektif, bahkan di tengah kesibukan politik dan rutinitas jurnalistik. Persaingan sehat, canda tawa, hingga peluh yang tercurah di lapangan menjadi bukti nyata bahwa persahabatan dapat terjalin erat di luar meja kerja dan ruang rapat.

kemenangan Tim DPRD Kota Surabaya bukan hanya soal angka di papan skor, melainkan simbol bahwa kompetisi sehat mampu menghadirkan keakraban. Sementara bagi Judes FC, meski gagal mengangkat trofi juara, perjuangan dan kekompakan mereka justru menjadi memori yang menginspirasi: bahwa setiap pertandingan sejatinya adalah ruang untuk memperkuat silaturahmi dan menyalakan semangat persatuan di Hari Kemerdekaan.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...