Skip to main content

DPRD Surabaya Soroti Penarikan Pajak Reklame Terhadap Empat Sisi Resplang SPBU

SURABAYAIMediabidik.Com– Komisi B DPRD Surabaya kembali memfasilitasi pertemuan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Surabaya, Senin (4/8/2025). Pertemuan ini menjadi pertemuan kedua membahas kisruh penagihan pajak reklame terhadap SPBU, khususnya soal penafsiran reklame yang dipasang pada bagian kanopi atau resplang SPBU yang menjadi obyek pajak.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Surabaya, Siti Mitachul Jannah, menjelaskan bahwa dasar penagihan merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2023 dan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebutkan, secara teknis, pelaksanaan penarikan pajak tersebut masih akan dikonsultasikan lebih lanjut mengingat masih adanya celah interpretasi terhadap objek reklame dan ruang sosialisasi yang belum optimal. "Sebenarnya sosialisasi itu sudah ada sejak 2019. Hanya memang pelaksanaannya belum menyeluruh," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan domain otonomi daerah yang berbeda antara satu wilayah dan lainnya.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh pihak Hiswana Migas. Ben D. Hadjon, penasihat hukum Hiswana Migas Surabaya, menilai pendekatan yang diambil Bapenda justru tidak proporsional dan melanggar prinsip hukum, khususnya asas larangan retroaktif. "Ketetapan pajak yang merujuk pada perda tahun 2023, tetapi ditarik mundur hingga 5 tahun, jelas bertentangan dengan asas hukum universal," tegas Ben. Ia juga menggarisbawahi bahwa warna merah pada kanopi SPBU bukan termasuk unsur promosi, melainkan corporate color milik Pertamina, sehingga tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai reklame.

Hiswana juga mempertanyakan dasar penafsiran reklame yang mengacu pada Perda Surabaya, mengingat di kota lain, seperti Sidoarjo dan Gresik, tidak dikenakan kebijakan serupa. Bahkan, mereka menyebut bahwa Perda DKI Jakarta memiliki definisi reklame yang identik, namun implementasinya jauh berbeda. "Ini yang kami nilai tidak rasional. Kenapa hanya di Surabaya yang berbeda dalam implementasinya?" tambah Ben.

Pernyataan tegas juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud. Ia menyoroti penarikan pajak reklame terhadap empat sisi resplang SPBU, termasuk sisi belakang yang berhadapan dengan tembok, sebagai tindakan yang tidak masuk akal. "Kita pertanyakan ini ke Bapenda, katanya ini perintah BPK. Tapi surat dari BPK tidak pernah ditunjukkan," katanya.

Machmud juga menyayangkan sikap Bapenda yang tidak lebih dulu melakukan sosialisasi, melainkan langsung menerbitkan surat tagihan kepada para pengusaha SPBU. Komisi B pun menyarankan agar sementara ini para pengusaha tidak membayar tagihan tersebut sampai ada kejelasan hukum dan surat resmi dari BPK yang menyatakan kewajiban tersebut berdasarkan hasil audit.

Meski sudah memasuki mediasi tahap dua, pertemuan antara Bapenda dan Hiswana Migas yang dimediasi Komisi B DPRD Surabaya memperlihatkan bahwa persoalan ini tidak sekadar perbedaan tafsir regulasi, melainkan juga menyangkut transparansi, asas keadilan, serta ketepatan dalam implementasi kebijakan perpajakan. Ketidakhadiran surat resmi dari BPK memperkuat dugaan bahwa kebijakan ini perlu dikaji ulang secara objektif. Jika tidak segera dituntaskan secara tuntas dan akuntabel, sengkarut pajak reklame SPBU ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola perpajakan daerah.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...