Skip to main content

Paripurna DPRD Surabaya Sepakati Tahapan Pembentukan Tiga Raperda Inisiatif

SURABAYAIMediabidik.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD, Senin (2/2/2026). Tiga raperda tersebut meliputi perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Raperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Surabaya, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMD, para camat, 35 anggota dewan, serta awak media. Suasana rapat berlangsung kondusif dengan seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan tanggapan atas raperda yang diusulkan.

Perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPP) DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, menyampaikan apresiasi atas pandangan positif yang diberikan seluruh fraksi DPRD terhadap tiga raperda usul prakarsa tersebut. Ia menyebut, secara umum fraksi-fraksi menyetujui raperda untuk ditetapkan sebagai inisiatif DPRD dan dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut.

Menurut Herlina, berbagai saran dan masukan dari fraksi terkait substansi raperda, baik mengenai kesehatan ibu dan anak, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, perlindungan masyarakat, maupun kawasan tanpa rokok, akan menjadi bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan selanjutnya. "Masukan tersebut sangat penting agar peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat Surabaya," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menyampaikan laporan hasil pembahasan raperda lain, yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Surabaya Tahun 2025–2055. Ia menegaskan pentingnya payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menegakkan kepatuhan, meningkatkan pengawasan, serta memberikan sanksi yang proporsional terhadap pelanggaran lingkungan.

Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong perubahan budaya masyarakat dan dunia usaha menuju pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan. Pansus juga mendorong pengembangan transportasi umum rendah emisi, seperti bus listrik, serta penyediaan fasilitas transportasi ramah lingkungan dan optimalisasi transportasi bagi pelajar.

Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat Laila Mufidah kemudian meminta persetujuan anggota dewan terhadap sejumlah rancangan keputusan, termasuk penetapan Raperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda RPPLH menjadi peraturan daerah. Seluruh anggota dewan yang hadir secara serempak menyatakan setuju.

Pendapat akhir Wali Kota Surabaya yang diwakili Sekretaris Daerah Lilik Arijanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Surabaya dan panitia khusus atas kerja keras dalam pembahasan raperda. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan DPRD agar kebijakan yang dihasilkan semakin berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan kota yang berkelanjutan.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...