SURABAYAIMediabidik.Com– Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik, mendorong penguatan sosialisasi serta penyempurnaan mekanisme reaktivasi BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), agar akses layanan kesehatan bagi masyarakat semakin mudah dan tidak membingungkan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BPJS Kesehatan Surabaya di lingkungan DPRD Kota Surabaya pada Kamis (19/02/2026).
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai koordinasi antarinstansi sejauh ini sudah berjalan, namun masih diperlukan penguatan di tingkat teknis.
Menurutnya, kejelasan alur dan keseragaman informasi sangat penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat membutuhkan pelayanan medis, terutama dalam kondisi mendesak.
Dalam forum tersebut turut dibahas mekanisme reaktivasi kepesertaan BPJS PBI yang saat ini dapat dilakukan ketika peserta sedang membutuhkan layanan kesehatan. Namun demikian, Malik menyebut masih terdapat perbedaan persepsi di tengah masyarakat terkait mekanisme PBI dan kepesertaan mandiri.
"Ini mungkin perlu ditegaskan kembali agar masyarakat memahami alurnya dengan baik," ujar Malik.
Ia menekankan pentingnya keselarasan informasi di lapangan agar tidak muncul kesan saling mengarahkan antarinstansi. Menurutnya, persoalan komunikasi dan sosialisasi menjadi pekerjaan rumah bersama demi memastikan pelayanan berjalan efektif.
Menanggapi masukan tersebut, pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa untuk peserta PBI, kewenangan pendaftaran maupun reaktivasi berada di Dinas Kesehatan sebagai representasi pemerintah daerah. BPJS Kesehatan akan memproses setiap data yang didaftarkan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Malik menegaskan, tujuan utama program jaminan kesehatan adalah memastikan masyarakat memperoleh layanan yang layak dan tepat waktu. Ia berharap melalui rapat lanjutan bersama Dinas Kesehatan dan pihak terkait, mekanisme yang ada dapat semakin disederhanakan dan dipahami masyarakat luas.
"Prinsipnya kita semua ingin masyarakat mendapatkan kemudahan. Koordinasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat agar pelayanan berjalan optimal," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Malik juga menyinggung pelatihan Kader Surabaya Hebat (KSH). Ia mengapresiasi sosialisasi yang telah dilakukan sepanjang 2025 dan mengusulkan agar pelatihan lanjutan dilakukan dengan sistem jemput bola berbasis kelurahan atau kecamatan.
Menurutnya, skema tersebut akan membuat kinerja KSH lebih efektif dalam menjangkau warga secara langsung, termasuk membantu proses pendataan serta memberikan informasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Dengan pola ini, kerja kader akan semakin optimal dalam mendampingi masyarakat," pungkasnya.(red)
Comments
Post a Comment