SURABAYAIMediabidik.Com– Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochammad Mahmud, menyoroti berlarut-larutnya proses pembangunan Pasar Keputran Selatan yang hingga kini belum juga memiliki kontraktor pemenang lelang. Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya segera mengambil langkah konkret agar para pedagang tidak terus menjadi korban kebijakan yang dinilai keliru.
Mahmud menyampaikan, pihaknya akan kembali memanggil jajaran terkait hingga akhir Februari untuk meminta kepastian progres proyek tersebut. Menurutnya, jika hingga batas waktu itu tetap tidak ada pemenang lelang, maka harus segera dicarikan solusi alternatif. "Pedagang sudah terlanjur terdampak. Jangan sampai mereka terus menanggung beban tanpa kejelasan," ujarnya, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, pembongkaran pasar yang telah dilakukan sebelumnya membuat para pedagang harus keluar dan menempati bangunan penampungan sementara (BPS). Namun kondisi di lokasi sementara itu sepi pembeli, sehingga banyak pedagang terpaksa meluber berjualan ke badan jalan. Ketika ditertibkan, mereka kembali masuk ke TPS, tetapi tetap tanpa pembeli. Situasi tersebut, kata Mahmud, membuat penderitaan pedagang terus berlangsung.
Apalagi saat ini memasuki bulan puasa, momentum yang biasanya menjadi harapan pedagang untuk meningkatkan pendapatan. "Mestinya ini jadi masa panen bagi mereka. Tapi karena kondisi seperti ini, justru penghasilan mereka menurun drastis," katanya.
Mahmud juga menyoroti kebijakan pengelolaan anggaran oleh PD Pasar Surya. Ia menyebut, dana TPS sebesar Rp11 miliar yang semula menjadi bagian dari skema pembangunan justru dialihkan untuk membangun fasilitas lain.
Dampaknya, nilai proyek yang ditawarkan kepada investor atau kontraktor menjadi berkurang menjadi sekitar Rp8-9 miliar, sehingga dinilai kurang menarik bagi peminat lelang.
"Hanya karena pengumuman lelang tidak ada peminat, lalu tidak ada langkah percepatan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kalau nilai proyeknya tetap utuh, mungkin masih ada satu-dua yang berminat," tegasnya.
Ia juga menanggapi soal Direktur Pembinaan Perdagangan yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan. Menurutnya, kondisi tersebut sedikit banyak dapat memengaruhi fokus dan kinerja institusi. Meski demikian, Mahmud menekankan bahwa lembaga tetap harus berjalan dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
"Kalau ini tidak segera dibangun dan dibiarkan berlarut, dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan kebijakan. Ini bisa menjadi masalah baru yang lebih besar," tandasnya.(red)
Comments
Post a Comment