Skip to main content

Respon Kasus Perundungan, Dewan Pertanyakan Implementasi Program Perlindungan Anak

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk merespons meningkatnya kasus perundungan anak, Rabu (18/2/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, itu menghadirkan perwakilan BPBD, BP3APPKB, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Bagian Hukum dan Kerja Sama, serta jajaran lurah dan camat dari Tambakrejo, Tambaksari, dan Simokerto. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus konsolidasi untuk memperkuat sistem perlindungan anak hingga tingkat kelurahan dan RW.

Dalam forum itu, anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar'ah, menyoroti efektivitas perubahan kelembagaan dari DP3P2KB menjadi BP3APPKB serta implementasi layanan perlindungan anak di tingkat bawah. Ia mempertanyakan sejauh mana keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di level RW dan kelurahan berjalan optimal dan terintegrasi dengan kader Surabaya Hebat (KSH) maupun unsur lain di masyarakat.

"Pengawasan dan pendampingan keluarga rentan harus dilakukan secara konsisten agar pemerintah benar-benar hadir dalam setiap persoalan anak. karena tanpa koordinasi yang kuat, penanganan kasus berisiko berjalan parsial dan terkesan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat", kata Zuhrotul yang juga menyinggung fenomena anak yang secara fisik terlihat baik-baik saja, namun mengalami tekanan psikologis hingga enggan bersekolah akibat perundungan.

Ia mendorong adanya penelitian komprehensif terkait latar belakang sosial ekonomi keluarga dan dampaknya terhadap kerentanan anak. Selain itu, ia mengusulkan penguatan program pembinaan dengan pendekatan kelas kecil agar pendampingan lebih fokus dan tidak sekadar bersifat seremonial. Tindak lanjut pascakejadian, kata dia, harus jelas dan terukur agar tidak memunculkan generasi yang rapuh secara mental.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan pihaknya tengah memfinalisasi dan memutakhirkan data penerima bantuan pendidikan. Salah satunya skema beasiswa Rp50 ribu per siswa bagi sekitar 7.000 anak usia PAUD dan TK dari keluarga miskin dan pramiskin.

"Data harus benar-benar clear dan mekanisme harus final. Kami pastikan sesuai ketentuan agar tidak terjadi kesalahan dalam prosesnya," ujar Febrina. Ia menegaskan, penyaluran dana APBD harus mengikuti prosedur akuntabel dan tidak bisa menggunakan sistem talangan. Ia juga mengingatkan sekolah swasta penerima hibah wajib mengakomodasi minimal lima persen siswa dari keluarga miskin sesuai peraturan daerah.

Sementara itu, jubir BP3APPKB, Thussy A, menekankan bahwa penanganan kasus anak bersifat kompleks karena menyangkut perlindungan kedua belah pihak. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam membaca hasil visum serta memahami konteks kasus, terutama ketika kekerasan tidak meninggalkan bekas fisik yang jelas namun berdampak secara psikologis.

Menutup rapat, dr. Akmarawita Kadir meminta agar Program Kampung Pancasila tidak hanya berfokus pada mitigasi bencana, tetapi juga memiliki standar operasional prosedur khusus dalam penanganan perundungan, mulai kategori ringan hingga berat. Ia berharap penguatan di tingkat RT dan RW dapat menjadi garda terdepan pencegahan, sejalan dengan visi Wali Kota Surabaya.

Akmarawita juga meminta seluruh perkembangan kasus, termasuk kondisi psikologis korban dan tindak lanjut pendampingan, dilaporkan secara berkala kepada dewan. "Kita harus mencari akar masalah setiap kasus agar tidak terulang lagi di kota ini," tegasnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...