Skip to main content

DPRD Surabaya Ungkap Adanya Kasus Kemiskinan Ekstrem di Surabaya

SURABAYAIMediabidik.Com– Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, mengungkap adanya kasus kemiskinan ekstrem yang masih terjadi di Kota Surabaya. Hal itu terungkap dalam hearing Komisi D DPRD Surabaya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terkait seorang ibu di kawasan Simorukun yang sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa dan dipisahkan dari anak-anaknya.

dr. Michael menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait seorang ibu yang dianggap mengalami gangguan jiwa, hingga anak-anaknya harus diamankan oleh RT, RW, kelurahan, dan pemerintah setempat. Anak-anak bersama ibunya sempat dititipkan di Liponsos, namun karena sang ibu ingin membawa anak-anaknya kembali pulang, akhirnya terjadi pemisahan kembali.

"Sebagai dokter, saya menganalisis bahwa yang dialami ibu ini bukan murni gangguan jiwa, melainkan dampak dari kemiskinan ekstrem dan kekerasan dalam rumah tangga. Tekanan hidupnya luar biasa," ujar dr. Michael, Selasa (20 /1/2026).

Ia mengungkapkan, ibu tersebut bahkan sempat kehilangan satu anaknya akibat kondisi hidup yang sangat memprihatinkan. Bayi tersebut meninggal karena tertindih saat tidur di tengah kedua orang tuanya yang kelelahan. Ketakutan akan stigma dan tuduhan membuat sang ibu menyimpan jenazah bayinya di dalam akuarium, yang kemudian memicu anggapan masyarakat bahwa ia mengalami gangguan jiwa berat.

"Padahal, setelah kami telusuri hingga ke RSJ Menur, ibu ini sudah dinyatakan normal oleh dua dokter. Yang ia perjuangkan sekarang adalah hak asasinya untuk bisa bertemu dan kembali bersama anak-anaknya," tegasnya.

Menurut dr. Michael, anak-anak tersebut selama bertahun-tahun tidak mengenyam pendidikan akibat kemiskinan. Anak tertua berusia sekitar 10 tahun, sementara anak lainnya masih kecil dan salah satunya mengalami hiperaktif. Saat ini, ketiga anak tersebut sudah berada dalam perlindungan negara, mendapatkan pendidikan, dan kondisi kehidupannya dinilai jauh lebih baik.

Komisi D DPRD Surabaya mendorong agar proses reunifikasi ibu dan anak dilakukan secara bertahap dan terukur. Salah satu syarat utama adalah sang ibu harus lulus tes psikologi.

"Kalau lulus tes, ibu ini bisa bertemu anaknya dua minggu sekali. Kalau perkembangannya baik, frekuensi pertemuan bisa ditambah. Negara wajib melindungi bukan hanya anak, tapi juga ibu," jelasnya.

Selain itu, DPRD Surabaya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyiapkan pekerjaan bagi sang ibu agar mampu menghidupi anak-anaknya. Sang ibu sendiri menyatakan kesiapannya bekerja sebagai penjual pecel demi bisa kembali bersama anak-anaknya.
dr. Michael menegaskan, kasus ini menjadi bukti bahwa kemiskinan ekstrem masih ada di Surabaya, meski selama ini kerap disebut sudah tidak ditemukan.

"Ini contoh nyata kemiskinan ekstrem. Untuk makan saja harus memulung, apalagi menyekolahkan anak. Bahkan untuk mengantar anak sekolah pun tidak mampu," ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya peran RT, RW, dan Kampung Siaga (KSH) sebagai ujung tombak pelaporan kondisi warga. Jika laporan masuk, maka penanganan harus melibatkan lintas OPD, mulai dari Dinas Sosial, DP3A, hingga Dinas Pendidikan.

"Sekarang anak-anaknya sudah sekolah dan ditangani DP3A. Tugas kita memastikan ibu ini juga dipulihkan secara mental dan ekonomi agar keluarga ini bisa kembali utuh," pungkas dr. Michael (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...