Skip to main content

Permudah Izin Usaha, DPMPTSP Hadirkan Program 'Pesona Buaya', Buleks: Ini Mantap

SURABAYAIMediabidik.Com - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya terkait komitmen untuk mempermudah izin usaha. Langkah ini diyakininya bakal mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Diketahui, Pemkot saat ini menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, lebih ramah, dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga melalui kegiatan bertajuk Pesona Buaya (Pendampingan, Sinergi dan Sosialisasi Perizinan Berusaha untuk UMK Surabaya).

''Program ini merupakan hasil gagasan dan inisiatif Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, yang disinergikan dengan DPMPTSP Kota Surabaya sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendekatkan pelayanan perizinan langsung ke tengah masyarakat. Ini program mantap,'' ujar Buleks sapaan akrab Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya,  Kamis (8/1/2026)

Menurutnya, gebrakan yang dilakukan Pemkot melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perlu didukung. Terlebih, kata dia, Lasidi Kepala DPMPTSP yang baru menjabat beberapa hari diketahuinya memiliki komitmen kuat terhadap perkembangan investasi di Surabaya.

''Pesona Buaya bukanlah kegiatan seremonial semata. Program ini merupakan program inovatif DPMPTSP Kota Surabaya yang telah diperkenalkan sejak tahun 2023, dirancang khusus untuk membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memperoleh legalitas usaha secara mudah, terarah, dan berkelanjutan. Program ini lahir sebagai respons atas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UMK, terutama setelah diberlakukannya sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) yang masih dirasakan rumit oleh sebagian masyarakat,'' kata dia.

Melalui Pesona Buaya, lanjutnya, pendekatan pelayanan diubah secara mendasar, perizinan yang identik harus datang ke kantor dan proses yang membingungkan, kini pelayanan dilakukan dengan pendekatan jemput bola. Petugas DPMPTSP bersama anggota DPRD Komisi B hadir langsung di balai warga, sentra usaha, dan lingkungan masyarakat untuk memberikan pendampingan, fasilitasi, dan sosialisasi perizinan secara langsung hingga tuntas.

Buleks menegaskan bahwa Pesona Buaya merupakan bentuk nyata kehadiran wakil rakyat di tengah konstituen. "Program ini berangkat dari aspirasi warga. Banyak pelaku UMK ingin taat aturan, tapi takut salah dan bingung harus mulai dari mana. Serta ketakutan akan biaya utnuk pengurusan perizinan. Karena itu, kami ingin hadir langsung bersama pemerintah kota untuk mendampingi dan memastikan masyarakat benar-benar terbantu,"ujarnya.

Dia memastikan, dalam setiap kegiatan Pesona Buaya, masyarakat mendapatkan layanan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro perorangan melalui laman OSS.go.id, yang menjadi dasar legalitas usaha dan pintu masuk berbagai program pembinaan, pembiayaan, serta akses pasar. Selain itu, difasilitasi pula Sertifikasi Halal  melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), sebagai upaya meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal.

Bagi pelaku usaha pangan, Pesona Buaya memberikan pendampingan pengurusan Label Pengawasan UMK Pangan bagi pelaku di Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan PKL serta PIRT bagi produk pangan olahan dengan daya simpan lebih dari tujuh hari. Sementara itu, pelaku UKM produk segar seperti sayur dan hasil tanaman difasilitasi pengurusan PSAT-PDUK untuk menjamin mutu dan keamanan produk yang dipasarkan.

Tidak hanya sektor usaha, kegiatan ini juga menyasar kebutuhan masyarakat umum melalui sosialisasi dan pendampingan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal serta Izin Pemakaian Tanah (IPT), sehingga warga memperoleh kepastian hukum atas bangunan dan lahan yang dimanfaatkan.

Sementara Kepala DPMPTSP, Lasidi  mengatakan, sebagai bagian dari pengembangan keberlanjutan UMK, Pesona Buaya juga mengintegrasikan aspek digitalisasi dan penguatan bisnis. Pelaku usaha didampingi untuk bergabung dan memanfaatkan e-Peken Surabaya, marketplace resmi Kota Surabaya, serta difasilitasi penggunaan QRIS sebagai metode transaksi non-tunai. ''Jika diperlukan, dalam beberapa sesi, peserta memperoleh pelatihan pengembangan bisnis, mulai dari pengemasan produk, pemasaran digital, hingga pengelolaan usaha sederhana agar UMK tidak hanya legal, tetapi juga siap tumbuh dan naik kelas. Kebutuhan pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan terbesar dan urgentbagi peserta,'' ujarnya.

Lasidi menambahkan, Pesona Buaya juga membuka ruang sosialisasi untuk semua jenis perizinan, Dimana semua perizinan di Kota Surabaya telah dilakukan secara online, laman oss.go.id untuk perizinan berusaha dan aplikasi sswalfa.surabaya.go.id untuk perizinan non berusaha dan non perizinan, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai perizinan berusaha, non-berusaha, dan non-perizinan di Kota Surabaya, mulai dari syarat perizinan, durasi waktu penyelesaian, alur proses, dasar hukum perizinan, serta retribusi biaya. ''Konsep ini membuat Pesona Buaya menjadi satu paket layanan terpadu yang inklusif, terbuka, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,'' kata dia.

Melalui Pesona Buaya, tambah Lasidi, Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi B DPRD Surabaya ingin menyampaikan pesan kuat bahwa pelayanan publik hadir di tengah masyarakat, mendengar, mendampingi, dan memberi solusi nyata. Program ini tidak hanya membantu UMK mendapatkan legalitas usaha, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan wakil rakyatnya.

''Dengan pendekatan yang kolaboratif, humanis, dan berorientasi pada keberlanjutan, Pesona Buaya menjadi contoh bahwa inovasi pelayanan publik bisa dimulai dari keberanian untuk turun langsung ke masyarakat. Sebuah gagasan yang menarik sekaligus ajakan terbuka bagi warga  Surabaya untuk ikut serta dan memanfaatka.  pelayanan perizinan yang kini semakin mudah, dekat, dan berpihak kepada rakyat,'' katanya.(red)

foto: Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...