SURABAYAIMediabidik.Com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hismawa Migas) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang difasilitasi DPRD Kota Surabaya kembali tertunda. Agenda yang seharusnya berlangsung Kamis (2/10/2025) itu batal dilanjutkan lantaran Kepala Bapenda dan Inspektorat Kota Surabaya tidak hadir untuk ketiga kalinya. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, S.Sos., M.Si., menyayangkan sikap Pemkot Surabaya yang hanya mengutus pejabat setingkat kepala bidang. Menurutnya, absennya pejabat yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan membuat forum mediasi kehilangan arah. "Untuk kesekian kalinya, Kepala Bapenda tidak hadir. Inspektorat juga tidak hadir. Padahal kita membahas hasil pertemuan dengan BPK yang menemukan adanya tagihan Rp1,6 miliar. Sementara Pemkot malah mengajukan tagihan mulai 2019 hingga 2025, yang justru tidak ada dalam laporan BPK,"tegas Machmud dalam konferensi pers usai rapat. Mach...
Independen Tegas dan Lugas