Skip to main content

Pengelola Apartemen 88 Avenue Empat kali Mangkir, Abaikan Panggilan Hearing Komisi B

SURABAYAIMediabidik.Com - Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M. Faridz Afif, mengecam keras sikap pengelola Apartemen 88 Avenue, yang kembali mangkir dalam agenda rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar pada Senin (16/6/2025).

Afif mengungkapkan, bahwa pengelola sudah empat kali absen dari undangan resmi DPRD meski pemanggilan telah dilakukan sesuai prosedur. Hearing ini bertujuan mengevaluasi kepatuhan pihak pengelola terhadap kewajiban pembayaran pajak dan retribusi, terutama tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Sudah empat kali mangkir. Awalnya mereka minta undangan dikirim satu minggu sebelum rapat, itu sudah kita penuhi lengkap dengan tanda terima. Tapi tetap saja mereka tidak datang, selalu ada alasan baru. Mulai minta rapat tertutup, hingga akhirnya tidak hadir lagi," jelasnya legislator muda dari Fraksi PKB.

Tak hanya itu, Afif juga menyoroti langkah pengelola 88 Avenue yang melaporkan, dirinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Ia menilai hal tersebut hanyalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari kewajiban membayar pajak.

"Ya, itu hanya alibi supaya tidak ditagih," ujarnya singkat.

Menurut Afif, berbagai alasan yang disampaikan pengelola tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menghindari kewajiban pajak.

"Padahal membayar pajak itu adalah kewajiban. Bahkan untuk tunggakan tiga bulan saja masyarakat bisa dikenai sanksi, apalagi ini sudah dua tahun," tegasnya.

Afif menekankan, bahwa DPRD tidak memiliki maksud lain selain menjalankan aturan yang berlaku. Karena itu, sebagai langkah terakhir pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pemerintah Kota Surabaya untuk segera mengambil langkah tegas.

"Ya sudah enggak, kita akan lakukan dengan Bapenda dengan langkah-langkah khusus sesuai dengan aturan, Apa itu? Tunggu saja nanti," pungkas Afif.

Sebagai informasi, total keseluruhan tunggakan PBB mencapai angka fantastis Rp 3.766.993.892. Angka ini terdiri dari pokok pajak sebesar Rp 3.358.502.880 dan sisanya merupakan denda keterlambatan. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...