Skip to main content

Soal Pembatasan Jam Malam Dewan Minta Pemkot Harus Libatkan Semua Pihak

SURABYAIMediabidik.Com– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah merumuskan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di Kota Pahlawan. Kebijakan ini akan diwujudkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) yang bertujuan untuk mencegah anak-anak dari perilaku sosial menyimpang di masyarakat.

Terkait hal ini, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am mengatakan, kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak yang tengah digagas Pemerintah Kota Surabaya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat 

Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am, menilai langkah ini sangat relevan dan penting untuk melindungi anak-anak dari potensi tindakan negatif di luar rumah, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas.

Menurut Ghoni, pembatasan jam malam bukan semata membatasi ruang gerak anak, melainkan bagian dari upaya membentuk lingkungan sosial yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang mereka.

"Dari aspek sosial, kita melihat adanya degradasi perilaku remaja akibat kurangnya kontrol lingkungan dan keluarga. Jam malam ini adalah bentuk ikhtiar bersama agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang merugikan,"ujar Abdul Ghoni MN di Surabaya, Selasa (24/06/2025).

Dari sisi pendidikan, Ghoni menilai kebijakan tersebut dapat menjadi momentum mengembalikan fokus anak pada tugas-tugas sekolah. 

Ia menyebut banyaknya kasus pelanggaran yang terjadi di malam hari menunjukkan pentingnya pembatasan aktivitas di luar rumah.

"Kalau anak-anak pulang dan istirahat tepat waktu, mereka bisa lebih siap menghadapi kegiatan belajar keesokan harinya. Jadi tidak hanya berdampak sosial, tapi juga berkontribusi terhadap kualitas pendidikan mereka,"ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua dalam pengawasan anak. 

Menurutnya, surat edaran yang akan diterbitkan Pemkot Surabaya akan efektif bila disertai dengan peran aktif keluarga dan lingkungan.

"Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Ini butuh kolaborasi warga, terutama orang tua. Kalau anak belum pulang jam 10 malam, orang tua harus turun tangan. Jangan dibiarkan,"tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Ghoni pun menilai langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan tersebut sebagai pendekatan yang tepat. 

Ia berharap surat edaran nanti dapat menjadi pedoman bagi seluruh RW untuk memperkuat pengawasan lingkungan.

"Kalau ini berhasil, maka yang kita jaga bukan cuma ketertiban malam, tapi juga masa depan generasi muda Kota Surabaya,"ungkap Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am.

Sementara itu Walikota Eri Cahyadi menegaskan, Jika ditemukan anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, tindakan akan diambil. 

"Namun, Pemkot Surabaya tidak akan mengganggu anak-anak yang sedang mengikuti kegiatan belajar seperti les," tutup Eri Cahyadi. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...