Skip to main content

Ketua DPRD Surabaya Apresiasi Kebijakan Pemkot

SURABAYAIMediabidik.Com– Dukungan terhadap langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam menertibkan parkir di toko-toko modern seperti minimarket terus mengalir. Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyatakan apresiasinya atas kebijakan tersebut karena dinilai memberi rasa aman dan kepastian bagi warga sebagai konsumen.

Langkah ini mengemuka setelah Eri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meminta agar para juru parkir di toko modern mengenakan atribut resmi, seperti tanda pengenal dan rompi, yang dikeluarkan langsung oleh pihak pengelola toko modern. Kebijakan ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa petugas parkir yang ada benar-benar terdata dan diakui secara resmi.

"Saya memberikan dukungan dan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menetapkan kewajiban bagi juru parkir untuk mengenakan atribut resmi. Ini akan memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian kepada warga sebagai konsumen," ujar Adi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2025).

Adi juga menegaskan pentingnya penyelenggara parkir di minimarket agar tercatat dan terdata di Dinas Perhubungan. Tujuannya adalah untuk memperjelas tanggung jawab, terutama jika terjadi kasus kehilangan kendaraan atau permasalahan di lapangan. "Kalau ada kejadian seperti motor hilang, kita tahu siapa yang harus bertanggung jawab," tambahnya.

Terkait hal itu, DPRD Kota Surabaya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas lebih lanjut pengaturan parkir ini bersama Komisi B DPRD. Menurut Adi, surat undangan untuk rapat tersebut sudah ia tandatangani. RDP tersebut akan melibatkan berbagai pihak termasuk Pemkot, pengelola toko modern, dan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa pendataan penyelenggara parkir tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menciptakan rasa aman dan kondusif bagi lingkungan investasi. Karena itu, DPRD Surabaya mendorong Pemkot untuk menyusun dan menegaskan payung hukum yang kuat dan komprehensif terkait hal ini.

Selain aspek hukum dan perlindungan konsumen, Adi juga menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal. Ia sepakat jika juru parkir direkrut dari lingkungan sekitar toko modern. "Jika tenaga parkir direkrut dari warga sekitar melalui RT atau RW, otomatis toko modern akan memberdayakan warga dan menciptakan hubungan yang harmonis," tegasnya.

Namun demikian, Adi mengingatkan agar kebijakan ini tetap mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan bagi para investor. Menurutnya, suasana yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi harus terus dijaga.

Di akhir pernyataannya, Adi mendorong agar Pemkot Surabaya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan pelaku usaha dan masyarakat. DPRD Surabaya, kata dia, siap menjadi jembatan dan fasilitator dalam menyatukan pandangan demi solusi bersama.

Kebijakan penertiban parkir di minimarket oleh Wali Kota Eri Cahyadi mendapat sambutan positif dari DPRD Kota Surabaya. Dukungan penuh dari Ketua DPRD, Adi Sutarwijono, mempertegas pentingnya keteraturan dan keamanan pelayanan publik. Selain melindungi konsumen, kebijakan ini juga membuka peluang pemberdayaan masyarakat lokal dan menciptakan iklim investasi yang sehat. Kini, tantangannya terletak pada sinergi lintas sektor untuk melahirkan regulasi yang adil dan implementatif.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...